Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:43
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Merdeka Korupsi?

Merdeka Korupsi?

Mengapa bangsa ini belum juga bisa beranjak dari kemiskinan? Karena kita enggan mengakui bahwa korupsi adalah salah satu penyebab utama yang membelenggu kemajuan bangsa ini.
Opini Selasa, 13 Agustus 2024 13:54 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
kpk

KoranMandala.com – Dwi Warna, sudah berkibar di mana-mana. Pertanda suka cita rakyat menyambut proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79. Artinya, sudah 79 tahun lamanya republik ini lepas dari cengkeraman penjajah. Bila diibaratkan usia manusia, sudah terbilang kakek-nenek. Malangnya, tujuan para pahlawan memerdekakan bangsa ini dari penjajah, belum juga tercapai. Walaupun kita telah 79 tahun yang lalu berhasil melalui pintu gerbang kemerdekaan itu, tetapi masyarakat yang dicita-citakan, belum juga terwujud.

Mengapa bangsa ini belum juga bisa beranjak dari kemiskinan ? Ibarat “menggantang gantang asap”, masyarakat adil dan makmur masih menjadi angan-angan.Karena kita enggan mengakui bahwa korupsi adalah salah satu penyebab utama yang membelenggu kemajuan bangsa ini.

Semakin permisif

Dibanding tahun yang lalu, masyarakat Indonesia terbukti semakin permisif terhadap korupsi. Korupsi semakin dianggap sebagai perbuatan yang biasa. Lumrah. Hal ini dibuktikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menemukan angka Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2024 3,85 pada skala 0-5. Pada tahun yang lalu, tahun 2023, angka itu masih mencapai 3,92. Ini berarti bahwa tahun yang lalu masyarakat masih berperilaku lebih anti korupsi dibanding tahun ini yang lebih permisif,lebih toleran terhadap korupsi itu.

Korupsi semakin tidak dianggap sebagai musuh bangsa. Masyarakat menunjukkan sikap nerimo. Para koruptor berbaju oranye dengan tangan diborgol, ibarat pahlawan, melempar senyum dengan wajah sumringah, lalu lalang di layar kaca. Begitulah  perbuatan mereka yang menghambur hamburkan uang negara untuk anak cucu seperti yang dilakukan oleh mantan Mentan SYL. Atau dia yang menjejalkan uang rakyat untuk memikat puluhan wanita-wanita cantik seperti yang dilakukan oleh mantan gubernur Maluku Utara AGK. Uang hasil korupsi ditransfer ke rekening wanita-wanita cantik itu, agar mereka mau diajak kencan di kamar hotel. Uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah tentu saja membuat para gadis itu rela menyerahkan kehormatannya kepada sang Gubernur yang lebih mementingkan penyaluran syahwatnya daripada memikirkan kepentingan rakyatnya yang menderita.

Baca juga; Upaya Memperkuat Pemberantasan Korupsi, Sudirman Said Didukung Jadi Capim KPK

Betapa semakin permisifnya kita terhadap perilaku korupsi terbukti dari semakin meluasnya perbuatan  tercela itu. Bukan hanya oleh pejabat biasa tetapi juga oleh para Menteri. Kendati dalam kampanye Capres, Jokowi  dengan lantang berseru akan memberantas korupsi tetapi ternyata dalam kabinetnya beberapa Menteri melakukan perbuatan durjana itu. Masih ingat Juliari Batubara yang mantan Menteri Sosial ? Ia terlibat perkara suap bansos Covid 19. Ia hanya dijatuhi hukuman 12 tahun padahal dalam keadaan khusus seperti Covid 19, menurut ketentuan undang-undang ia dimungkinkan untuk di dor alias dihukum mati.

Jangan dilupakan pula mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terbukti menerima suap pemberian izin budi daya dan ekspor benih lobster . Ada lagi Idrus Marham yang terlibat suap proyek PLTU Riau sehingga harus meringkuk di balik terali besi selama 3 tahun. Belum lagi Imam Nahrawi yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan suap selama 7 tahun. Yang paling anyar adalah mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate yang terlibat pembangunan BTS 4G dan Syahrul Yasin Limpo mantan Mentan yang terlibat gratifikasi dan pemerasan.

Itu hanya secuil nama-nama mantan Menteri yang korup. Sebelumnya, banyak lagi. Belum lagi Gubernur. Apalagi Bupati dan Walikota. Sudah dianggap biasa. Yang menjadi persoalan,mengapa para Pejabat itu tidak kapok. Mengapa hukuman penjara yang dijatuhkan kepada mereka tidak mempunyai efek jera terhadap pejabat lainnya ?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor itu, sebenarnya terbilang ringan. Di penjara mereka mendapat banyak remisi. Misalnya remisi HUT Proklamasi, libur keagamaan, pembebasan bersyarat  dsbnya. Di balik jeruji besi itu mereka akan dapat menikmati privilege manakala dapat mengatur hubungan khusus dengan petugas Lapas. Istimewanya, lepas dari penjara mereka dapat menduduki kembali jabatan publik yang hilang karena korupsi yang dilakukannya. Mereka tidak menjadi jera. Begitu pula dengan pejabat-pejabat lainnya. Pokoknya, korupsi sebanyak banyaknya. Kalau lagi sial, ditangkap KPK atau Kejaksaan. Diadili dan masuk penjara. Hidup-makan minum- ditanggung negara. Uang hasil jarahan sudah disimpan di tempat yang aman !

Bagaimana di negeri batur ?

Kewajiban negara harus menanggung biaya makan-minum para narapidana itu, sudah diperhitungkan oleh orang Singapura yang ternyata lebih “cerdas”. Di sana, para koruptor prinsipnya tidak dihukum penjara, sehingga negara tak perlu menanggung biaya makan minumnya. Lalu bagaimana ? Aset para koruptor itu, senilai jarahannya akan disita oleh negara. Kemudian, mereka tidak boleh punya bank rekening.Dilarang punya kartu kredit. Apalagi paspor. KTPnya ditandai 3 silang merah, sehingga siapapun yang melihatnya akan mengetahui bahwa pemiliknya adalah mantan koruptor ! Kalau bepergian,kemanapun si mantan Koruptor nggak boleh pakai kendaraan pribadi. Dia harus naik kendaraan umum.Kalau dia sakit, akan dicover oleh perusahaan asuransi yang preminya ditanggung oleh keluarga si mantan. Nah, ruang geraknya menjadi sangat sempit. Pokoknya, dimiskinkan. Moril maupun matriil ! Efisien bukan ?

Masih juga belum kapok ? Tentu, “gaya” Cina merupakan jawabannya. Hak politiknya,seumur hidup dirampas.Begitu juga seluruh properti pribadinya. Amnesty Internasional dan kelompok2 HAM meyakini  bahwa ribuan Koruptor di Cina  setiap tahun menjalani hukuman menemui ajal, karena di… dor.***

Listen to this article

Headline korupsi
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.