Banyak yang khawatir, itu bernasib seperti dana masyarakat yang dikelola Jiwasraya dan Asabri. Kabarnya dimakan tikus berdasi mencapai Rp30 trilyun.
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga manusia, yang bisa meriang melihat tumpukan rupiah. Atau bisa juga dana yang masuk digunakan pemerintah untuk biaya pembangunan infra struktur. Bukan tak mungkin digunakan biaya pembangunan IKN yang kaya dikejar setan.
Legalitasnya bisa saja menggunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Tapi keamanannya siapa yang jamin ?
ADVERTISEMENT
Apapun adanya tetap harus diwaspadai. Jangan baru bertindak setelah terjadi. Keburu rugi bandar.
Pesan moral untuk BPKH, jangan dekati sarang penyamun.- ***
KORAN MANDALA – Mengayuh becak selama berjam-jam bukan pekerjaan ringan, terlebih bagi pekerja yang usianya tak…
KORAN MANDALA – Kepedulian terhadap maraknya perundungan terhadap anak mendorong Kang Hertigol (52) seorang petugas…
KORAN MANDALA –Target Zero New Stunting atau nol kasus baru stunting di Kota Bandung menghadapi…
KORAN MANDALA –Krisis iklim tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga semakin menekan kehidupan ekonomi masyarakat.…
KORAN MANDALA –Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 menjadi informasi yang banyak dicari siswa dan…
KORAN MANDALA –Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Senin, 19 Oktober 2026. Pergerakan harga emas…