Opini

Mengupas TAPERA secara Yuridis Sosiologis dan Yuridis Ekonomis

Oleh : Yusuf Sumpena SH (Aktivis Corong Jabar/Komtab Perumahan Kadin Jabar)

PERATURAN Pemerintah No. 21 tahun 2024  mengenai TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)  menjadi dilemma. Peluncuran peraturan Pemerintah itu mendapat kecaman dari berbagai elemen karena memberatkan masyarakat khususnya pegawai Swasta.

Sekilas mari kita simak secara matematik dan aturan perbankan :

ADVERTISEMENT

– jika tenaga Kerja dengan Upah take home pay 3.700.000 X 2.5% = 92.500 — 3.700.000-92.509 = 3.607.500    belum dikurangi pajak.

BACA JUGA: 20 Akun FF Gratis 11 Juni 2024 Terbaru 1 Menit yang Lalu, Hari Sabtu Menggebu, Dapatkan Akun Sultan dan VVIP, Lengkap dengan SG2 dan SG2 Ungu

– 92,500X 12 bulan = 1,110,000 X 5 tahun = 5.550.000

– dari pengusaha 0.5% X 3.700.000 — 18.500 X 5 tahun = 1.110.000.– 5.550.000 + 1.110.000 = 6.660.000.

– Angsuran perbulan rumah subsidi 1.247.000/ bulan tenor 15 tahun

Kepmen PUPR 242/KPT S/M/2020 aturan rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)  batas maksimal harga jual  dan UM : harga jual  160.000.000 X 5% UM = 8.000.000 + 2.500.000 (biaya proses bank) + 1.0000.000( adm) + 4.300.000 ( BPHTB) .= 15.800.000. (Total Uang muka)

– Aturan Perbankan bagi pemohon KPR syarat utama clear dari out standing tunggakan alias bersih BI Cheking, dan penghasilan minimal 3X angsuran. Jika tidak memenuhi kedua  persyaratan  maka permohonan KPR ditolak oleh bank, dan itu dilakukan oleh Bank pemberi KPR untuk menjaga NPL (Non Perfoming Loan)

Sekarang kita Analisa dari uraian di atas jika batas penghasilan aturan bank minimal 3 X angsuran (cicilan 1.247.000 X 3 angsuran.= 3.741.000 ) Sedangkan penghasilan tenaga kerja 3.700.00. Itu untuk di kota-kota. Tentunya pasti berbeda UMR dengan daerah yang upahnya di bawah 3.700.000

Yang jadi pertanyaan :

– dengan  aturan bank minimal penghasilan 3X angsuran apakah tenaga kerja memenuhi syarat ?

– dengan potongan tapera di atas apakah menutupi uang muka untuk rumah ? UM 15.800.000- tabungan 6.660.000 = 9.140.000 (tambah uang muka pribadi)

– Dengan semaraknya Pinjol dan cicilan leasing dan ketatnya aturan  OJK terhadap perbankan, apakah dijamin tenaga kerja layak secara aturan bank pemberi  KPR ?

– Jika tenaga kerja keluar/pensiun apakah pengembalian TAPERA bisa dikembalikan dengan mudah ?

–  Jika karyawan kena PHK, Apa jaminan untuk keamanan bank ? Apakah perusahaan bersedia menjadi avalis karyawannya dengan buy back guarantee? Perusahaan Belum tentu mau.

– Jika Tenaga kerja memanfaatkan Tapera harus menambah UM 9.140.000 apakah sanggup ?

Dengan uraian di atas hendaknya semua harus dikaji ulang dengan penuh kehati-hatian agar peraturan bisa  menjadi efektif diterima oleh masyarakat karena memenuhi unsur rasa keadilan.- ***

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Published by
Tags: Tapera

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

4 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

5 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

6 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

7 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

8 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

9 jam ago