Oleh : Dedi Asikin (Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial)
PERTANDINGAN usai sudah. Kecurangan pasti ada. Tapi tenang wasit cuma berkaca mata kuda. Tak bisa lihat kanan kiri. Pokoknya jalan terus.
Itu kata-kata kias atas perselisihan pilpres 2024 yang disidang peradilan di Mahkamah Konstitusi.
Berdasar putusan MK Senin 22 April itu, KPU serentak pake kaca mata kuda. Berlari kencang bagai lepas dari gedogan. Peduli amat dengan teriakan banyak orang. Sing penting yang mulia Suhartoyo sudah membentamkan palu godam. Dor dor dor.
KPU segera menetapkan Prabowo Gibran (02) sebagai Capres terpilih. Tak peduli juga ada perkara lain yang diusung PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hasyim Asyari dan kawam-kawan cuek bebek pada permintaan Gayus Lumbun ketua tim penasihat hukum PDIP, untuk sekedar menunda penetapan presiden dan wapres terpilih.
Kata komisioner KPU, Idham Cholik, sengketa pemilu hanya di MK tempat mengadilinya. Dan sudan selesai, final and binding. Emang gua pikirin !
Keputusan KPU 24 April menjadi amunisi bagi pasangan Pragib untuk injak gas. Dan melaju cukup kencang.
“Kami akan segera kerja keras, keras, keras” ucapnya usai menerima keputusan KPU 24 April itu.
Bagai ingin bercermin pada lacak sendiri, PS mengajak mantan lawan bergabung dalam pemerintahanya.
Pekerjaan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan itu harus diusung semua pihak.