Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:51
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Tak Percaya Bawaslu dan MK, Hak Angket Bicara

Tak Percaya Bawaslu dan MK, Hak Angket Bicara

Bawaslu itu tak ubahnya pengawas bermata juling. Bertumpuk tumpuk laporan dibiarkan menggunung di gudang.
Opini Jumat, 8 Maret 2024 6:02 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: wikipedia)

Oleh : Dedi Asikin (Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial)

KENAPA hak angket ? Kan ada Bawaslu dan MK. Jawabannya Bawaslu sulit dipercayai. Bersama KPU sama-sama,  wasit ikut bermain.  Tengoklah KPU sudah beberapa kali diperingatkan keras oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ).

Bawaslu itu tak ubahnya  pengawas bermata juling. Bertumpuk tumpuk laporan dibiarkan menggunung  di gudang. Atau yang diputus pun tak memenuhi prinsip jurdil, jujur dan adil. Lewatlah itu Bawaslu. Selamat tinggal Rahmat Bagja.

Mahkamah Konstitusi ? Ada dua beban yang memberati pundak. Pertama di sana masih ada pamanda Anwar Usman yang memelintir putusan MK. Kata banyak orang, demi kepentingan Gibran Rakabuming Raka agar bisa nyawapres, AU telah melintir putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Dan itu  kejadian/fakta.

Beban kedua, di MK itu, pelapor atau menggugat harus mengangkut berbagai bukti.

Pasal 286 UU NO 7 tahun 2017 tentang pemilu mensyaratkan kecurangan pemilu yang dilaporkan harus terjadi secara TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif) di 50% wilayah provinsi.

Dan itu harus dikumpulkan dalam waktu 35 hari, mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Sebuah beban kerja yang rada rada mustahil bisa dilakukan.

Pengertian terstruktur, adalah dilakukan oleh semua tingkatan penyelenggara negara, mulai pusat sampai daerah/desa.

Sistematis atau sistemik berarti well planned, sesuatu langkah yang dilakukan secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

Sedang masif berarti bulat dan menyeluruh tejadi di semua wilayah.

Beratlah pokoknya, sehinggga ada kekhawatiran MK akan menolak gugatan yang diajukan baik oleh paslon 1 maupun paslon 3. Atau bareng bareng rambati rata.

Listen to this article

1 2 3
Bawaslu Hak Angket MK
Dedi Asikin
  • Website
  • Facebook

Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.