Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 23:29
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Menhan, Mentah, atau Mentan ?

Menhan, Mentah, atau Mentan ?

Opini Sabtu, 13 Januari 2024 23:58 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Mungkin itu canda yang terlalu. Yang over dosis. Tapi gak bahaya ta ?

Teman saya Cecep Juhanda diam-diam memang suka bercanda. Tapi amatiran doang. Bodoranya tak pernah jadi cien. Gak seperti Komeng , Eko atau Parto, bisa kaya raya dengan memelintir perut orang.

Kemarin waktu biasa, kami (Grup diskusi Ngadu Bako) kumpul-kumpul lagi di kedai kopi, dia melempar pertanyaan “konyol”.

Prabowo (Subianto) itu Menteri Pertahanan apa Menteri Pertanahan atau Menteri Pertanian, siiihhhh ?

Soalnya, kata dia, sebagai Menteri Pertahanan masa dia beli pesawat bekas ?

Pesawat itu, dulu oleh pemiliknya Qatar, mau dihibahkan kepada kita. Tapi Menhan (waktu itu) Yuwono Sudarsono menolak. Alasannya biaya pemeliharaannya terlalu berat. Harga pesawat bekas itu sekitar Rp. 1 trilyun sebuah.

Menurut Yusuf Kalla, harga itu kemahalan.

Prabowo bilang pesawat bekas yang masih memiliki kelayakan (terbang dan tempur) diperlukan sambil menunggu pesanan pesawat baru dari Jerman.

Lalu jawaban itu disentil Muhaimin Iskandar, apakah dalam 3 tahun sampai datangnya pesanan pesawat baru itu ada ancaman perang, sampai harus beli pesawat (bekas) dulu ?

Pertanyaan itu dianggap Prabowo sebagai pertanyaan “konyol”, meski kemudian dia (PS) maklum, memang politikus PKB itu tak ngerti apa-apa soal pertahanan.

Yang berikutnya Cecep Juhanda menyoal, silang pendapat, soal rahasia pertahanan, rahasia yang tidak boleh dibuka meski kepada rakyatnya sendiri.

Secara logika dan akal sehat, si Cecep punya pendapat, seharusnya rakyat, pemilik negeri ini dan pemegang kedaulatan, mengetahui apa pun yang dilakukan penyelenggara negara. Cecep mengaku setuju pendapat Mahfud MD.

Cawapres no urut 3 itu berpendapat bahwa masalah Pertahanan itu bukan rahasia negara. Rahasia negara itu ada UUnya tersendiri.

Lagian yang ditanya dalam debat itu cuma soal anggaran pertahanan. Soal mengapa beli pesawat bekas, mengapa banyak tentara masih ngekos dan ngontrak.

“Itu mah bukan rahasia atuh ceng,” kata si Cecep. Itu kan sudah dibuka di Komisi I DPR dalam rapat terbuka. Artinya itu bukan rahasia.

Tapi kata Boys Iskandar dari aspek peraturan perundangan Prabowo benar. Dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik ada pasal yang mengatur adanya informasi yang dikecualikan.

Dengan panjang lebar Boys mengungkap pasal 17 ayat c UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,yang boleh tidak diinformasikan (dikecualikan) antara lain :
– informasi tentang inteligen , strategi dan teknik yang berkaitan dengan sistem pertahanan dan keamanan negara,

– jumlah, komposisi, disposisi atau alokasi kekuatan dan kemampuan dalam penyelenggaraan keamanan negara,

– gambar, data tentang situasi dan keadaan pangkalan dan instalasi militer,

– data dan perkiraan kekuatan militer dan pertahanan negara lain yang dapat membahayakan kedaulatan NKRI ,

– dan lain-lain yang berkaitan dengan intelegen negara.

Tapi, sela Sultan Syahid, menurut Yusuf Kalla rahasia yang di dalam negeri (kepada masyarakat) ditutup, malah diketahui oleh intel-intel asing.

Jangan salah, Amerika itu sudah tahu rahasia negara kita. Mungkin, kata Cecep Juhanda lagi, PS itu cocoknya jadi Menteri Pertanahan (Mentah) saja. Dia kan sudah memiliki 340 ribu hektar lahan (HGU) di Kalimantan dan Aceh.

Yah disuruh ngatur ngatur tanah saja. Asal jangan jadi Mentan (Menteri Pertanian).

“Bagaimana bisa jadi Mentan, wong nanam singkong saja kagak becus,” teriak Boys Iskandar yang direspon seketika, ngakak semua peserta diskusi.

Tak ada kata sepakat apa yang pas jabatan untuk bapak PS itu. Wong dia maunya jadi presiden kok.
Tak pusing 3 kali nyalon, keok melulu.

Lalu mereka (kawan kawan itu), bubar tanpa mikirin kopi dan rokok, siapa yang bayar. Biasa, itu mah bagian bandar.- ***

Listen to this article

Mentan
Dedi Asikin
  • Website
  • Facebook

Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.