Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 10:11
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»KORUPSI MUSUH KITA BERSAMA

KORUPSI MUSUH KITA BERSAMA

Opini Sabtu, 9 Desember 2023 10:17 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
kpk
OLEH: WIDI GARIBALDI
Robert Klitgaard, seorang konsultan berkebangsaan Belanda, yang sering diundang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk memberantas korupsi, memperkenalkan suatu resep untuk memberantas penyakit yang sangat berbahaya itu. Menurut Klitgaard, musuh negara itu akan sirna manakala kita semua dengan penuh kesadaran menghindari C=M + D – A.  Tindak pidana korupsi bakal terjadi manakala pemegang kekuasaan menggunakan wewenangnya tanpa tanggung jawab. (C)orruption = (M)onopoly power + (D)iscreation by Officers – (A)ccountability.
Jadi, setiap pejabat harus memahami benar bahwa kekuasaan yang mereka miliki manakala digunakan tanpa tanggung jawab pasti akan melahirkan korupsi.
Mengacu kepada rumus Klitgaard itu, dapat dipastikan bahwa korupsi yang merajalela di suatu negara,seperti Indonesia, disebabkan karena para Pejabat dan Penyelenggara Negaranya menggunakan kewenangan tanpa tanggung jawab.
Akibatnya, berdasarkan data Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) tahun yang lalu, kita memperoleh skor 34 dengan peringkat 110 dari 180 negara. Skor tersebut turun 4 poin dari skor sebelumnya. Artinya, merupakan skor terendah yang berhasil dicapai negeri ini sejak tahun 2015.
Mengapa RI sampai demikian terpuruk, karena walaupun telah 78 tahun lamanya kemerdekaan dikumandangkan, ternyata pemberantasan korupsi masih saja dilakukan setengah hati. Implementasi peraturan perundang-undangan yang lemah, semakin tak bertaji akibat law enforcement yang lemah pula. Sampai di sini, rumus Klitgaard itu ternyata tak pernah dipedomani, hanya menjadi bunga rampai retorika pejabat belaka.
Pagar makaan tanaman
Seperti dikemukakan oleh seorang guru besar hukum bernama B.M.Taverne, peraturan perundang-undangan yang baik tidak ada artinya apabila penegak hukum tidak menegakkannya dengan benar, apalagi kalau menggerogotinya. Apabila hal tersebut terjadi, pagar bukan berfungsi menjaga tanaman, tetapi sebaliknya, mengganyang sehingga memusnahkan tanaman itu. Apa yang ditakuti oleh Taverne itu, sedang kita hadapi dewasa ini.
Fakta menunjukkan bahwa para Penegak Hukum, mulai dari Polisi,Jaksa, Hakim hingga Advokat terbukti telah mengotori lembaganya sendiri, dengan melakukan perbuatan tercela yakni korupsi. Sebut misalnya jaksa Urip Tri Gunawan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan Meja Hijau karena terbukti menerima suap Rp6,6 miliar dari pengusaha bernama Artalyta Suryani. Hakim Herman Allositandi dan Panitera Adrian Lumanauw harus merasakan betapa getirnya menjadi pesakitan karena terbukti memeras saksi korupsi Jamsostek. Jangan pula dilupakan apa yang dilakukan oleh advokat Tengku Syaifuddin Popon dan Harini Wijoso.
Lembaga tertinggi di bidang pengadilan sendiri yakni Mahkamah Agung, ternyata tak luput dari perbuatan-perbuatan durjana itu.Nurhadi, mantan Sekretaris MA terpaksa meringkuk di balik jeruji Lapas Sukamiskin. Perbuatannya yang memperdagangkan perkara di Mahkamah Agung yang dikenal sebagai “benteng terakhir keadilan” itu benar-benar telah mempermalukan upaya penegakan hukum di negara yang dikenal sebagai Negara Hukum ini. Penggantinya, HH ternyata mengulangi lagi perbuatan terkutuk itu. Perkaranya yang sedang berproses di KPK  dialami  juga oleh para Hakim hingga Hakim Agung.Sudrajad Dimyati tercatat sebagai Hakim Agung pertama yang “tak tahu diri”, tega mempermalukan corpsnya. Ternyata apa yang dilakukannya, ditiru oleh rekannya, GS.
Terakhir, apa yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, diterima oleh masyarakat ibarat “halilintar di siang hari bolong”. Soalnya ia diberi kepercayaan untuk mengetuai suatu lembaga klhusus untuk memberantas korupsi yang dikenal sebagai super body karena korupsi itu sendiri telah menjelma menjadi extra ordinary crime. Tetapi,lacur. Ia sendiri dituduh melakukan korupsi.
Sungguh, korupsi di negeri ini sudah menggurita. Untuk memberantasnya bukan pekerjaan mudah. Pasti tak akan rampung dalam hitungan tahun. Dibutuhkan tekad yang sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa. Dari pemerintah dibutuhkan tidak hanya political will tetapi sekaligus juga harus political action. Pemberantasannya harus dilakukan dari atas hingga ke bawah. Bukan sebaliknya. Memang, tidak mungkin membersihkan rumah dengan menggunakan sapu yang kotor**
Listen to this article

korupsi
Tatang Suherman

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.