Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:30
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Hukum Adalah Panglima

Hukum Adalah Panglima

Opini Senin, 20 November 2023 21:48 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Oleh : Widi Garibaldi

KORANMANDALA.COM – Setelah berlawanan arah dengan Jokowi, tiba-tiba saja Ganjar Pranowo, yang Capres nomur urut 3 mematri poin 5 (lima) untuk penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia. Penilaian itu disampaikannya di depan para alumni Universitas Negeri Makassar baru-baru ini.

Penilaian yang kemudian diamini oleh mantan Wapres Yusuf Kalla itu, menurut Ganjar, terjadi karena para Pemangku Kebijakan telah melakukan rekayasa dan intervensi. Telunjuk Ganjar kemudian menuding apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi yang menghebohkan itu. Anwar Usman yang memiliki hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming Raka yang anak sulung Presiden Jokowi, sebagai seorang Paman, sama sekali tak mengindahkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 17 ayat (3) UU No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Siapapun dapat membaca dan mengetahui bahwa apabila seorang Hakim terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajad ketiga dengan pihak yang diadili, wajib baginya mengundurkan diri. Anwar Usman mengelak dari ketentuan itu dengan mengatakan bahwa Mahkah Konstitusi itu mengadili Norma bukan Fakta. Rupanya, ia hendak menutup-nutupi kenyataan bahwa perkara yang disidangkannya erat kaitannya dengan kepentingan keponakannya yang ingin maju menjadi Cawapres kendati usianya belum mencapai 40 tahun. Ulahnya yang sangat mencederai penegakan hukum itu, dipersalahkan dengan tegas oleh Mahkamah Kehormatan MK dengan mencopot jabatannya sebagai Ketua MK.

Lain lagi Hashim Djojohadikusumo yang adik kandung Capres Prabowo Subianto. Tiba-tiba saja ia mengungkap cerita lama tentang dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertahanan yang sekarang dipimpin oleh kakaknya itu. Apa yang terjadi, menurut Hashim sudah melewati level “gila”. Betapa tidak! Jumlah kontrak mencapai Rp 51 triliun (12 nol !). Ketika diperiksa, harga barang yang akan diadakan berupa senjata (alutsista), ternyata sudah di mark-up ! Nilainya nggak tanggung-tanggung. Harga senjata yang hanya 800 dollar dinaikkan menjadi 10.800 dollar. Jadi setiap senjata di mark-up US $10.000 Itu ekuivalen dengan Rp100.000.000.- (dengan kurs Rp10.000.-).

Wah, rupanya mark-up 5 sampai 10 bahkan 20 % sudah dianggap kuno. Yang terjadi, harga pembelian dinaikkan sampai 1.250 % ! Jadi triliunan rupiah akan dijadikan bancakan. Ramai-ramai mengganyang uang rakyat seperti korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4 G Kominfo yang mencapai 8 Triliun itu.

Tapi nggak perlu kaget. Kita sedang memasuki proses pemilihan Presiden. Siapapun calonnya, nomor urut 1, 2 maupun 3, pasti menyatakan dirinya nomor satu. Memang tidak akan ada Kecap nomor 2 karena semuanya akan dilihat dengan menggunakan kaca mata politik. Kendatipun mereka memproklamirkan diri sebagai calon terbersih yang akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya atau akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu tetapi para Calon itu pastilah menyadari bahwa upaya menegakkan hukum itu bukan pekerjaan selayang pandang yang akan tercapai dengan mengumbar janji di masa kampanye.

Walaupun Pasal 1 ayat (3) Konstitusi kita telah menyatakan bahwa negara kita ini adalah Negara Hukum, tetapi untuk mewujudkannya tidaklah segampang mengumbar janji kepada rakyat di masa kampanye. Menurut Albert Venn Dicey dalam bukunya ‘Introduction to the Study of the Law of the Constitution’, penegakan hukum itu hanya dapat dilakukan manakala negara yang bersangkutan sanggup mengemas dan melaksanakan Supremacy of Law, Equality before the Law dan Human Rights.

Jadi, kalau kita hendak mewujudkan apa yang telah dicanangkan dalam Konstutusi kita itu, maka jadikanlah hukum sebagai panglima. Bukan ekonomi. Apalagi Politik !- ***

 

 

Listen to this article

Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.