Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:14
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Habis Perkara No.90/PUU-XXI/2023, Terbitlah Nomor 141/PUU-XXI/2023, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Habis Perkara No.90/PUU-XXI/2023, Terbitlah Nomor 141/PUU-XXI/2023, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Opini Senin, 13 November 2023 1:48 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Baca juga: Kontribusi Indonesia di KTT OKI: Jokowi Siap Berperan dalam Negosiasi Penyelesaian Konflik Israel-Palestina 

Menurutnya, sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum, maka putusan itu berlaku seketika.

Tidak ada penafsiran lain. Apapun peristiwa yang terjadi, tak peduli. Putusan
itu berlaku sejak palu diketok majelis hakim. Titik !

Apapun yang terjadi di MK, hanyalah buah dari syahwat politik yang haus kekuasaan.

Gara-gara politik, demokrasi di negeri ini menjadi tercederai. Hukum dipelintir. Pasal pun diutak-atik.

Hukum yang tadinya pakai kaca mata kuda, hanya melihat apa yang terjadi di depan persidangan, bisa berubah dalam sekelebat. Ia gampang diintervensi.

Gonjang-ganjing, carut marut dan gugat menggugat itu, sepertinya tak lepas dari satu orang bernama Gibran Rakabuming Raka.

Gibran sempat menjungkir balikan tatanan demokrasi di negeri ini.

Tahun 2020, di Solo, Gibran ujug-ujug maju sebagai calon walikota. Padahal ada antrian panjang di tubuh PDIP yang siap ikut kontestasi.

Dari mana Gibran dapat tiket ? Ia tak tercatat dalam struktur partai. Ia bukan
pula kader militan.

Hanya karena jabatan sang ayah, Gibran bisa menyingkirkan orang-orang
PDIP yang punya hak dicalonkan menjadi walikota.

Mereka yang sejak lama meniti karir dari tingkat ranting, kecamatan hingga tingkat yang lebih tinggi, harus tersisih politisi karbitan.

Dalam tradisi partai, ada beberapa proses yang harus dilalui. Misalnya, seleksi, integritas, kualitas, etikabilitas dan elektabilitas.

Semua proses itu nampaknya diterabas. Pencalonan Gibran sebagai walikota Solo, haqul yakin, tak melalui proses itu.

Apa yang terjadi saat ini, seperti mengulang cerita lama di Solo.

Gibran dinyatakan lolos sebagai cawapres dan berhak mendampingi Prabowo Subianto dalam helatan Pilpres 2024.

Ia bisa melenggang karena dibekali putusan ‘sakti’ Pakde Usman. (*)

Listen to this article

1 2
Demokrasi
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.