Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 11:30
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»MK SENDIRI YANG MAU JADI KERANJANG SAMPAH

MK SENDIRI YANG MAU JADI KERANJANG SAMPAH

Opini Rabu, 18 Oktober 2023 17:20 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala
Baca Juga: Plesetan ‘Mahkamah Keluarga’ Ramai Dibahas Netizen, Cep Otong Bilang Gini

Anehnya lagi dari keputusan MK itu, padahal dalam gugatan No.55/PUU-XXI/2023 yang diajukan 3 orang kepala daerah itu materinya sama (minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu atau pilkada.

Kenapa yang satu ditolak yang lain dikabulkan ? Bener bener aneh suraneh tu MK. Jangan bilang hakim juga manusia, bisa lupa dan salah. Itu mah saya juga tahu dan setuju, memang begitu. Manusiawi sekali.

Tapi konsekuensi dari vonis itu bukan perkara main main. Kritik dan celaan muncul dari berbagai arah. 

Baca Juga: MK BUKAN MAHKAMAH KERANJANG SAMPAH

Untuk pengetahuan saja, sebenarnya di dalam pilpres 2004 dan 2009 batas minimal usia itu 35 tahun. Itu diatur dalam pasal 6 huruf q UU 23 tahun 2003 dan pasal 5 huruf o UU 42 tahun 2008 tentang Pemilu. Perubahan menjadi 40 tahun, diatur dalam pasal 169 huruf q UU No.7 tahun 2017.

Protes keras antara lain datang dari BEM seluruh Indonesia. Mereka mengajak masyarakat turun ke jalan pada tanggal 20 Oktober 23. 

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan keputusan MK itu merupakan politik dinasti dan inkonstitusional. MK telah cawe cawe untuk melanggengkan mekuasaan keluarga.

Baca Juga: Mahfud MD Tetap Jalankan Tugas Menkopolhukam: Kalau Tidak Kampanye, Tidak Perlu Cuti

Sebelumnya mantan ketua MK Mahfud MD menyebut MK tidak memiliki kewenangan untuk menangani gugatan itu.

Itu murni ranah pembuat UU (DPR dan pemerintah). Jika mau, dapat diubah melalui revisi UU. Sebenarnya hakim konstitusi Saldi Isra juga berpendapat sama. 

Seperti disampaikan Habiburrahman dari DPR dan wakil pemerintah (Staf ahli Mendagri) yang mengaku bahwa soal batas usia itu ranah pembuat UU, kenapa malah dibawa ke MK tanya Saldi Isra.

Baca Juga: Hari Ini, Megawati Soekarnoputri Umumkan Cawapres, Mahfud MD Bakal Mendampingi Ganjar?

Bukti bahwa hal itu ranah pembuat UU sudah terbukti dengan terjadinya perubahan batas usia itu dari 35 tahun (dalam UU 23 tahun 2003 dan UU 42 tahun 2008) menjadi 40 dalam UU 7 tahun 2017.

Listen to this article

1 2 3
Mahkamah Konstitusi MK
Dedi Asikin
  • Website
  • Facebook

Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial

Ade Mamad Sam

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.