Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:56
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»MK SENDIRI YANG MAU JADI KERANJANG SAMPAH

MK SENDIRI YANG MAU JADI KERANJANG SAMPAH

Opini Rabu, 18 Oktober 2023 17:20 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Oleh : Desi Asikin

Sempat kecele kita. Bahkan tak kurang dari Profesor Yusril Ihza Mahendra. Pakar sindiran MK sebagai Mahkamah Keluarga, tidak terbukti, ternyata Ketua MK, Anwar Usman tidak bisa diintervensi.

MK menolak 3 gugatan atas pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang batas usia Capres dan Cawapres (dari minimal 40 menjadi 35 tahun). 

Ketiga penggugat yang minta batas minimal itu diturunkan menjadi, 35 tahun adalah PSI, partai Garuda dan tiga orang kepala daerah (walikota Bukittinggi Erman Safar, wakil bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangga dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak)

Saya tidak tahu bagaimana sikap Ketum PBB itu setelah beberapa jam kemudian Majelis Hakim MK yang dipimpin langsung Anwar Usman mengabulkan gugatan lain dengan tambahan kalimat pada pasal 169 huruf q menjadi minimal (tetap 40 tahun) atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu atau pilkada.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Kangkangi DPR, Pengamat Khawatir Terjadi Hal Mengerikan

Belum ada komentar baru dari Prof Yusril. 

Gugatan itu diajukan seorang mahasiswa fakultas hukum Universitas negeri Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Melalui kuasa hukumnya Arif Sahudi dan Utomo Kurniawan (gugatan no 90/PUU-XXI/2023) meminta agar batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun tetapi dengan tambahan kalimat atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu atau pilkada. Dan itulah yang dikabulkan MK.

Baca Juga: PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI : OPEN LEGAL POLICY

Vonis itu kentara sekali indikasi demi kepentingan keluarga. Dalam hal ini Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang tak lain adalah Om-nya Gibran, karena Anwar Usman menikah dengan adik presiden Jokowi.

Almas maupun pengacaranya yang hadir secara daring, jelas jelas mengaku sebagai pengagum Gibran yang sedang menjabat walikota Solo (2020-2025).

Almas mengatakan Gibran telah berhasil memimpin Solo, dia (Gibran) merupakan tokoh inspiratif. Salah satu keberhasilannya adalah menaikan pertumbuhan ekonomi dari minus 1,47% pada saat mulai menjabat menjadi 6,25% pada tahun ke tiga. 

Listen to this article

1 2 3
Mahkamah Konstitusi MK
Dedi Asikin
  • Website
  • Facebook

Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial

Ade Mamad Sam

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.