Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 9:43
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Firli Bahuri Pagi Dele Sore Tempe

Firli Bahuri Pagi Dele Sore Tempe

Opini Kamis, 12 Oktober 2023 16:27 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Pasal itu berbunyi ” Barang siapa yang melakukan korupsi dalam suasana bencana alam dan dalam keadaan tertentu dapat dihukum mati”.

Seharusnya Yuliari dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo yang kena OTT sebulan sebelumnya dituntut  mati kerena kasus itu terjadi ketika pandemic covid19 sedang melanda.

Baca Juga: Mulai Go Public! Aaliyah Massaid Unggah Foto Bareng Thariq Halilintar, Netizen: Doa Terbaik untuk Kalian

Tapi ya itu tadi Firli Ingkar Janji. Yuliari yang kader PDI-P hanya dituntut 11 tahun dan Eddy Prabowo yang kader Gerindra dituntut 5 tahun.

Vonis hakim untuk Yuliari 12 tahun ditambah denda Rp.500 juta dan uang pengganti Rp 14,5 milyar. 

Sementara Eddy Prabowo kena 5 tahun dengan denda Rp400 juta. Tapi oleh Mahkamah Agung (kasasi) hukuman Eddy Prabowo ditambah menjadi 9 tahun.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Dituntut Change Indonesia, Buntut Pembatalan Diskusi Anies Baswedan di GIM Bandung

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menilai tuntutan Jaksa KPK terlalu rendah. Pasal 12 itu tuntutan maksimalnya semur hidup atau 20 tahun. 

Itu terlalu rendah dan tidak sesuai dengan situasi penderitaan rakyat kerena pandemic covid19. 

Begitupun uang pengganti Rp 14,5 milyar, tidak sampai 50 % dari nilai kerugian negara sebesar Rp. 32,6 milyar, ucap Febry yang pasca berhenti dari KPK menjadi aktivis anti korupsi Visi Integritas dan juga advokat/ pengacara.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Dituntut Change Indonesia, Buntut Pembatalan Diskusi Anies Baswedan di GIM Bandung

Dari rekam jejak yang tampak, mungkin benar apa yang diucapkan Novel Baswedan dan Budi Purnomo, bahwa sulit dicari nilai baiknya seorang Firli Bahuri  itu. 

Dia itu memiliki sifat tidak konsekuen, mencla mencle, pagi dele sore tempe.

Listen to this article

1 2 3 4
Firli Bahuri KPK
Dedi Asikin
  • Website
  • Facebook

Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial

Ade Mamad Sam

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.