Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:52
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Prabowo-Gibran, Antara Menang dan Perang

Prabowo-Gibran, Antara Menang dan Perang

Opini Rabu, 11 Oktober 2023 18:10 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

OLEH TATANG SUHERMAN, PEMRED KORANMANDALA, PENGURUS PWI PUSAT 2023-2028

Mahkamah Konstitusi atau MK diprediksi akan mengabulkan uji materiil Undang-Undang atau UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres pada Senin pekan depan, 16 Oktober 2023.

Dengan demikian, putra presiden RI Jokowi yang kini menjabat Walikota Solo akan dengan mulus mendampingi Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presiden 2024-2029. Tak terbantahkan, kemungkinan besar MK akan memutuskan menerima gugatan dengan putusan lima menerima, empat menolak. Atau bisa juga empat menolak dan 4 menerima sehingga finalisasinya ada pada putusan Ketua MK Anwar Usman yang akan melengkapi 4 putusan menerima sehingga menjadi 5 banding 4.

Jika MK menolak gugatan para pengunggat, maka opsi yang akan disampaikan MK kemungkinan memberi kesempatan kepada orang yang belum berumur 40 tahun namun sudah memiliki pengalaman menjadi penjabat. Jika ini yang terjadi, maka Gibran tetap akan mulus melenggang menjadi cawapresnya Prabowo.

Akankah MK akan menolak seluruh gugatan? Banyak pengamat yang memprediksi bahwa hal itu sangat kecil kemungkinannya. Jadi, karena ada dugaan bahwa ini sebuah skenario yang sudah dirancang jauh hari, maka kemungkinan MK akan melakukan putusan yang bersebrangan dengan skenario itu, bisa disebut sangat mustahil.

Sekarang, kalau kemudian Gibran jadi mendamping Capres Prabowo Subianto, pertanyaanya sejauh mana peluang pasangan Prabowo – Gibran memenangkan “pertandingan” sehingga menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia?

Hampir semua Lembaga Survei memenangkan Prabowo – Gibran dibanding pesaingnya Ganjar Pranowo dengan siapapun pasanganya. Malah para lembaga survei ini menyepelekan Anies-Cak Imin yang mereka anggap sangat kecil peluangnya.

Sebagai contoh, LSI Denny JA yang menyebutkan hasil survei pada 4-12 September dengan 1200 responden hasilnya jika Prabowo berpasangan dengan Gibran, kemudian Ganjar Pranowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, dan Anies Baswedan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar maka yang unggul adalah Prabowo-Gibran berada di posisi teratas dengan dukungan sebesar 38.5 persen. Anies – Cak Imin menurut LSI hanya 14.1 persen.

Prediksi yang sangat spektakuler adalah hasil dari Indo Barometer dimana Direktur Eksekutifnya M.Qodari menyebutkan jika MK mengabulkan gugatan maka akan terjadi gempa politik besar. Menurut dia, pasangan Prabowo-Gibran akan menguasai suara dengan kemenangan yang sangat besar.

‘PERANG’ DENGAN PDIP

Beberapa pengamat memprediksi kalau MK memutuskan untuk menerima gugatan dan kemudian Gibran bersanding dengan Prabowo Subianto, maka kemungkinan besar akan terjadi “perang” tingkat tinggi antara PDIP dengan Jokowi dan keluarganya.

Berkali-kali ketua PDIP Megawati Soekarno Putri mengatakan bahwa Jokowi terangkat ke tingkat nasional adalah berkat PDIP. Oleh karena itu, kalau kemudian Gibran bersanding dengan Prabowo, Mega kemungkinan akan merasa terhianati.

Selain merasa dikhianati, Megawati juga akan merasa dilangkahi sehingga ada kemungkinan PDIP  melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan keluarga Jokowi di partai banteng bermoncong putih tersebut.

Perlawanan terhadap Jokowi salah satunya menggunakan narasi politik dinasti. Ini merupakan amunisi ampuh untuk mengkerdilkan Jokowi dan keluarganya. Politik dinasti yang banyak ditentang juga akan menjadi bagian dari bahan kampanye dari para pesaingnya.

Politik dinasti dengan memperalat Mahkamah Konstitusi  sangat efektif untuk menghantam legitimasi dan kredibilitas politik Presiden Jokowi, sekaligus menghancurkan mesin politik pencapresan Prabowo. Narasi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) akan menjadi tema besar untuk mengadang laju Ptrabowo-Gibran. Jokowi akan dinarasikan sebagai haus kekuasaan.

Setelah presiden tiga periode tidak terwujud, maka uapaya lain dihembuskan dengan menunda pemilu, dan terakhir mengokohkan posisi anak-anaknya di percaturan politik kekuasaan nasional. ****

 

 

 

 

 

Listen to this article

Gibran Mahkamah Konstitusi Prabowo
Tatang Suherman

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.