ADVERTISEMENT
Rafih Sri Wulandari
pengamat Kebijakan Publik
Indonesia hari ini berada pada persimpangan penting antara citra global dan realitas nasional. Di satu sisi, negara ingin tampil sebagai aktor perdamaian dan stabilitas di panggung internasional.
Di sisi lain, publik di dalam negeri mempertanyakan konsistensi nilai yang dijalankan negara dalam kebijakan sehari-hari. Di ruang inilah krisis identitas kebangsaan menemukan momentumnya.
ADVERTISEMENT
Krisis identitas muncul ketika jarak antara simbol dan praktik makin melebar. Perdamaian di panggung global dipersepsikan sebagai prestise, sementara di dalam negeri warga menghadapi kebijakan yang dinilai minim dialog, lemah dalam perlindungan hak, dan cenderung menempatkan stabilitas di atas partisipasi. Dalam situasi seperti ini, perdamaian berubah makna dari nilai yang dihidupi menjadi label yang dipajang.
Sebagai kepala negara dalam sistem presidensial yang kuat, setiap positioning presiden membawa pesan normatif bagi bangsa. Keputusan politik presiden bukan hanya soal efektivitas kebijakan, melainkan juga tentang nilai apa yang sedang diajarkan negara kepada warganya. Ketika simbol perdamaian global menonjol, tetapi ruang deliberasi nasional menyempit, publik menangkap sinyal yang ambigu tentang arah kebangsaan.
Tentu kita sadari bahwa Sejak awal berdirinya, Indonesia menegaskan politik luar negeri bebas dan aktif bebas dari tarikan kepentingan kekuatan besar, dan aktif memperjuangkan perdamaian yang berkeadilan. Prinsip ini bukan slogan, melainkan identitas. Karena itu, ketika Indonesia melalui presidennya bergabung dalam forum perdamaian yang dipersepsikan berada dalam orbit kepentingan Amerika Serikat, muncul pertanyaan mendasar, bebas dari siapa, dan aktif untuk nilai apa?
Krisis identitas muncul saat simbol yang diambil negara tidak sejalan dengan ingatan moral dan sikap historisnya. Perdamaian yang diklaim universal tidak bisa dilepaskan dari konteks ketidakadilan global. Ketika forum perdamaian tidak menempatkan isu Palestina sebagai pusat keprihatinan atau setidaknya tidak menyuarakannya secara tegas maka “perdamaian” berisiko menjadi ketenangan yang tidak bermoral. Netralitas dalam situasi ketimpangan bukanlah kebajikan; ia adalah keberpihakan yang diam.
Dalam sistem presidensial yang kuat, setiap afiliasi simbolik presiden membawa pesan normatif. Keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam Board of Peace dibaca publik sebagai arah nilai negara. Ketika arah itu tampak berjarak dengan komitmen anti-penjajahan dan solidaritas kemanusiaan yang selama ini menjadi identitas Indonesia, kepercayaan publik pun terganggu. Di sinilah krisis identitas berakar: negara terlihat mencari legitimasi global, sementara konsistensi nilai dipertaruhkan. Literatur politik mengingatkan bahwa stabilitas dan citra sering menggoda negara untuk menghindari sikap moral yang tegas. Samuel P. Huntington mengingatkan bahaya ketika ketertiban dikejar dengan mengorbankan nilai. Perdamaian yang dilepaskan dari keadilan hanya menghasilkan ketertiban semu tenang di permukaan, rapuh di dasar.
Lebih jauh, identitas kebangsaan hidup dari pengalaman warga terhadap negara. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community dibangun oleh imajinasi bersama tentang nilai dan tujuan. Imajinasi Indonesia sebagai bangsa yang bermoral dan berpihak pada yang tertindas akan melemah jika simbol global yang dipilih justru menafikan perjuangan kemanusiaan yang selama ini kita suarakan.
kritik masyarakat terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dalam konteks ini bukanlah penolakan terhadap perdamaian atau dialog internasional. Ini adalah penegasan identitas. Indonesia tidak kekurangan panggung global; yang dibutuhkan adalah keberanian menjaga konsistensi nilai. Perdamaian sejati harus berakar pada keadilan, dan politik luar negeri yang bermartabat harus bebas dari subordinasi simbolik terhadap kepentingan kekuatan besar.
Jika identitas itu dikompromikan, maka yang kita hadapi bukan sekadar pilihan diplomasi, melainkan krisis identitas kebangsaan ketika bangsa mulai ragu pada nilai yang selama ini membesarkannya.
Perdamaian yang bermartabat tidak lahir dari mengikuti arus kekuatan besar, melainkan dari keberanian berdiri pada keadilan meski sendirian
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






