ADVERTISEMENT
Oleh: Widi Garibaldi
Belum lagi air mata kering di pipi akibat bencana yang melanda Sumatera, longsor yang terjadi di Cisarua,Bandung Barat membuat kita terkesima. Dosa apa yang telah kita lakukan, sehingga bencana dahsyat ini tak kunjung berakhir, bahkan terjadi susul menyusul ?
Banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat menelan korban tak kurang dari 1.189 orang. Yang hilang dan belum diketahui nasibnya, tak kurang dari 148 orang. Sedang kerugian matriil, sudah tak terhitung. Puluhan ribu rumah punah dan rusak berat dilanda banjir serta longsor mengakibatkan hampir setengah juta penduduk mengungsi.
ADVERTISEMENT
Nasib yang sama terjadi pula di Cisarua, Bandung Barat. Longsor kembali terjadi di daerah perbukitan yang dipenuhi villa-villa indah itu. Sedikitnya 25 orang menemui ajal dan 80 orang masih terus dicari diiringi doa semoga tak menambah jumlah korban jiwa.
Izin dicabut
Negara kita yang beriklim tropis ini, di musim hujan pasti akan diguyur air dari langit. Keadaan itu sudah dimaklumi nenek moyang kita sejak dulu kala. Curahan air hujan disambut dengan rasa syukur sebagai rakhmat Illahi. Lalu mengapa nenek moyang kita itu tak menyambutnya dengan penuh kegetiran ? Karena mereka tahu bahwa hujan yang turun dari langit itu benar-benar membawa rakhmat, memberi kehidupan. Curahan hujan dari langit, betapapun derasnya, pasti tak akan membawa mala petaka. Mengapa ? Karena sudah diatur oleh alam. Curahan air hujan akan ditampung oleh aneka tanaman yang tumbuh kokoh di perbukitan. Akar-akarnya memegang erat tanah sehingga tak akan hanyut manakala air hujan mengalir.
Celakanya, pengalaman yang diturunkan nenek moyang kita itu dianggap tak bernilai dan justru akan menjadi penghambat “kemajuan”, berupa pembangunan berbagai villa, tempat beristirahat. Di Sumatera, hutan dengan akar tunggal yang tertanam jauh di bawah tanah diganti dengan perkebunan kelapa sawit yang berakar serabut. Hutan dibabat, karena tanahnya kaya kandungan emas. Para investor, domestik maupun asing,berbondong-bondong datang “menanamkan modal”. Surat izin diobral. Pemerintah menepuk dada, bangga sudah merasa berhasil mendatangkan investor. Apa yang dilakukan oleh para Investor itu, tak pernah diawasi, karena para Investor itu tahu akan kewajibannya, selalu siap memenuhi apa yang diinginkankan para Pengawas.
Kita pun baru tersentak sadar ketika terjadi bencana banjir dan longsor. Selama ini, hutan leluasa dibabat untuk disunglap menjadi perkebunan sawit atau pertambangan. Ada yang resmi ada yang gelap. Perkebunan atau pertambangan yang berdiri dengan izin pemerintah dikenal sebagai perkebunan atau pertambangan resmi. Yang berdiri tanpa izin dikenal sebagai perkebunan atau pertambangan gelap. Baik yang resmi maupun yang gelap, semuanya leluasa mengeruk kekayaan alam, demi keuntungan korporasi.
Nah, setelah terjadi bencana banjir dan longsor, pemerintah baru bertindak. 22 izin perkebunan seluas 1.010.592 Ha di Sumatra dicabut. Begitu pula dengan izin 6 pertambangan. Ke-28 perusahaan itu ditengarai sebagai penyebab terjadinya kerusakan lingkungan sejak lama. Apa yang terjadi selama ini, belum terungkap. Apakah ke-28 korporasi itu membayar pajak ? Mengapa selama ini perusahaan-perusahaan itu leluasa mengeduk kekayaan alam padahal Pasal 33 ayat (3) Konstitusi kita sudah dengan gamblang menetapkan semuanya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat ?
Dampak pencabutan izin itu tentu saja berbuntut panjang. Ribuan pekerja di pertambangan dan perkebunan itu pasti akan menjadi penganggur. Mereka adalah penduduk sekitar.
Sungguh malang, sudah tertimpa bencana, sekarang menghadapi PHK***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






