ADVERTISEMENT
Oleh: Widi Garibaldi
Manakala jarum pendek bertemu jarum panjang di angka 12 pada tanggal 31 Desember tengah malam, itu adalah pertanda bahwa kita memasuki tahun baru, tahun 2026. Selamat tinggal tahun 2025, tahun penuh kenangan. tahun penuh derita.
Bencana dahsyat berupa banjir dan longsor yang menimpa 3 provinsi di Sumatera menutup tahun 2025 dengan penuh duka. Betapa tidak. Tak kurang dari 1.140 orang menemui ajal.
Jumlah sebanyak itu diperkirakan akan bertambah karena 163 orang masih dicari. Belum diketahui nasibnya.Bencana yang mengakibatkan kerugian matriil tak terperikan ini bukan disebabkan alam semata.
ADVERTISEMENT
Curah hujan yang turun dari langit memang menjadi pemicu utama. Kalau ditilik lebih jauh,kondisi lingkungan lah yang menjadi penyebab utama karena sudah tidak mampu menahan gempuran alam yang bertubi tubi.
Keserakahan manusia
Para Pengusaha serakah, yang ingin cepat kaya kendati harus mengorbankan kepentingan masyarakat, menjadi penyebab utama terjadinya ketidakmampuan lingkungan itu. Mereka membabi buta membabat hutan demi pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan.
Mereka tidak mau tahu bahwa hutan itu berfungsi sebagai pengaman sebagai penyeimbang untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor.
Memasuki tahun baru 2026, ketegasan terutama dari pihak pemerintah sungguh sangat dibutuhkan agar krisis ekologis yang menyebabkan bencana itu tidak sampai terulang. Illegal loging dan illegal mining harus dicegah. Pengusaha tamak serta para pelindungnya harus segera dimintai pertanggungjawabannya di muka Meja Hijau.
Ketegasan Pemerintah ini juga amat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, yang di penghujung tahun 2025 baru sampai “omon-omon” belaka. Kasus BLBI yang terjadi sejak 1997 ketika krisis moneter pecah hingga kini belum juga tuntas, padahal negara dirugikan hingga Rp138 triliun.
Menyusul, korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang menelan uang negara hingga Rp193,7 triliun.Di samping itu korupsi tata niaga timah merupakan kasus korupsi yang sangat menyengsarakan rakyat.
Kekayaan bumi Bangka Belitung dikeruk tanpa izin untuk kemudian di ekspor ke luar negeri. Bayangkan betapa kaya raya-nya sang Pengusaha, karena mereka tidak harus membayar pajak apapun.
Negara bukan hanya gigit jari, tetapi harus menanggung kerugian hingga Rp300 triliun. Akibat lemahnya law enforcement, korupsi semakin merajalela sehingga dibutuhkan ketegasan agar di tahun 2026 kuantitas serta kualitas korupsi dapat ditekan serendah mungkin.
Harapan kita, memasuki tahun baru 2026, pemberantasan musuh negara nomor satu itu berlangsung sepenuh hati.
Paling tidak bertolak belakang bila dibandingkan dengan proses pembuktian ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang hingga kini tak juga berujung***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






