ADVERTISEMENT
Oleh: Widi Garibaldi
Waktu terasa berlalu dengan cepat. Tiba-tiba saja kita sudah berada di penghujung tahun 2025. Dalam hitungan hari, kita akan memasuki tahun baru 2026. Di penghujung tahun 2025 ini, derai air mata, tak lagi terbendung. Bencana luar biasa menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Banjir dan longsor menyapu perkampungan hingga lenyap dari muka bumi. Tak kurang dari 1.106 orang menemui ajal, dan 175 hilang entah kemana. Penduduk yang berhasil bertahan hidup, kehilangan segalanya. Tak kurang dari 502.570 orang terpaksa mengungsi.
Nestapa luar biasa itu terjadi memang akibat ulah manusia juga. Kalau saja deforestasi atau penggundulan hutan yang ugal-ugalan tak terjadi, bencana mengerikan itu pasti tak akan menelan korban sebanyak itu kendati siklon tropis Senyar beraksi.
ADVERTISEMENT
Bayangkan, tahun yang lalu, 216.216 hektar hutan dibabat untuk disunglap jadi kebun kelapa sawit.Deforestasi ugal-ugalan itu pada tahun ini semakin membengkak karena 166.450 hektar hutan mengalami nasib yang sama. Selain disunglap jadi kebun kelapa sawit, hutan yang selama ini menjadi paru-paru dunia itu juga berubah ujud jadi pertambangan.
Pertambangn batu bara, pertambangan emas, biji besi dan sebagainya. Semuanya tanpa izin. Lazim dikenal sebagai illegal loging dan illegal mining. Walau begitu, mereka tak pernah diusik. Soalnya, di belakang para pengusaha itu ada backing berbintang.
Korupsi & kemiskinan
Pergantian tahun 2025 juga ditandai korupsi yang terus merajalela di Tanah Air. Beberapa pejabat, mulai Bupati hingga Jaksa, yang dipertontonkan dengan menggunakan rompi oranye di muka wartawan, menjadi hiburan bagi masyarakat.
Seolah pemberantasan korupsi dilaksanakan tanpa pandang bulu. Di balik itu, proses pemberantasan korupsi tambang timah yang kabarnya merugikan negara hingga 300 triliun rupiah tak kedengaran lagi kabarnya. Begitu pula dengan korupsi yang terjadi di Pertamina.
Upaya pemberantasan korupsi yang “tebang pilih” yang selama ini terjadi membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI stagnan.Kita berada di peringkat 99 dari 180 negara yang diteliti. Ironisnya,dengan skor 37, negara kita “keok” dibanding negara jiran Malaysia (50).
Dibanding negara kota Singapura ? Terpaut sangat jauh. Singapura merupakan negara terbersih korupsi nomor 3 di dunia. Malangnya, dibanding Vietnam (40) saja, korupsi di Indonesia masih jauh lebih marak.
Selama peraturan perundang-undangan tidak dijalankan dan ditegakkan dengan sungguh-sungguh, dapat dipastikan bahwa negara kita yang berpenduduk 287 juta jiwa dan mendiami 1.905 juta km2 ini,pasti akan tetap menjadi negara miskin. Segala daya dan upaya harus dilakukan agar data Bank Dunia yang menyatakan 60,3 % penduduk Indonesia miskin, tidak tepat.
Caranya ? Hukum harus benar-benar jadi Panglima. Bukan hanya sekedar “omon-omon” belaka***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






