ADVERTISEMENT
Oleh: Widi Garibaldi
Berhemat, dengan cara berburu barang bekas,tentu saja yang masih layak pakai untuk kemudian dijual kembali, itu dinamakan thrifting. Karena barang bekas,seperti pakaian jadi,alat-alat elektronik tentu harganya murah.Bahkan gratis karena dibuang karena tak dibutuhkan lagi oleh pemiliknya. Nah, kalau kemudian dijual, pasti untung.
Pekerjaan hemat itu kemudian berkembang menjadi usaha yang menghidupkan ribuan orang. Barang-barang branded diburu pembeli karena tampilannya yang masih keren dan yang terpenting karena harganya yang amat murah.
Dulu, ketika kantong-kantong pelastik belum dikenal untuk urusan bungkus membungkus, ibu-ibu rumah tangga rajin mencari koran bekas untuk urusan itu. Para importir yang sejak lahir memang sudah “memiliki hidung tajam” mengumpulkan koran-koran bekas yang dibuang percuma di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Orang luar negeri senang, karena kotanya menjadi bersih,nggak usah pusing-pusing harus mencari TPA alias Tempat Pembuangan Akhir. Begitu juga dengan sang Importir.
Mereka jadi kaya, karena berhasil mendapat barang dengan cuma-cuma untuk kemudian dijual dengan harga tertentu ke pasar yang punya pembeli tetap.
Demikian pula halnya dengan pakaian dan barang-barang elektronik bekas itu. Sudah dibuang oleh pemiliknya karena tidak dibutuhkan lagi.
Syukur kalau ada yang mengambil. Mereka pasti dipandang berjasa karena membuang dan membersihkan barang-barang rongsokan. Tetapi,akhirnya mereka geleng-geleng kepala juga. Mereka berpendapat, alangkah hinanya negara yang memperdagangkan barang-barang bekas pakai itu.
Jalur Tikus
Bagaimana cara barang-barang rongsokan itu masuk ke Indonesia ? Tentu saja tak melalui jalur resmi. Barang-barang tadi masuk pabean Indonesia, sembunyi-sembunyi. Masuk pelabuhan-pelabuhan terpencil menggunakan perahu setelah berhasil menurunkan barang dari kapal-kapal yang lego jangkar jauh di lepas pantai.
Kalaupun dipergoki petugas,tinggal TST, tahu sama tahu. Praktik-praktik durjana ini sudah lama terjadi.Sudah bilangan tahun. Pasar selalu dikerumuni pembeli yang penuh gairah menatap barang-barang luar negeri bermerk dengan harga terjangkau. Begitu juga dengan penjual yang bermodal cekak. Tinggal negara yang harus gigit jari karena tak berhasil memungut sepeserpun pajak.
“Impor” yang amat merugikan negara ini baru menjadi perhatian serius pemerintah ketika Menteri Keuangan “cow boy”, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan betapa ruginya negara akibat praktik-praktik yang terjadi di jalur tikus ini. Tetapi karena sudah “berkarat” ia terbentur kepada kenyataan bahwa impor illegal itu telah menghidupi ribuan pedagang kecil.Bagaimanapun, kehidupan mereka harus di tata ulang.
Pemerintah harus melindungi mereka, memberi mereka usaha pengganti agar periuk nasi mereka terus berasap. Di balik itu, penyeludupan yang selama ini menjamur melalui pelabuhan-pelabuhan tikus harus segera diberantas, bukan hanya kerena luput dari pungutan pajak, tetapi juga karena martabat negara RI yang dikenal sebagai negara terkuat di Asia Tenggara.
Karena itu usaha untuk membeli kapal induk Italia, Giuseppe Garibaldi yang selama ini didengung dengungkan oleh pemerintah, untuk sementara biarlah terus menjadi impian indah.***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






