ADVERTISEMENT
Oleh: Widi Garibaldi
Dijuluki sebagai The Smiling General, Soeharto menjadi orang nomor satu di negara ini selama 32 tahun.Bertolak belakang dari ketentuan Konstitusi,ia berhasil 7 kali menduduki kursi kepresidenan. Untuk pertama kalinya ia didaulat menjadi Presiden RI pada tahun 1967.Tampuk pimpinan negara itu digenggamnya hingga tahun 1998 ketika kemudian para demonstran memaksanya mundur.
Operasi Mandala yang dibentuk Bung Karno pada tanggal 2 Januari 1962 untuk membebaskan Irian Barat yang masih berada dalam cengkeraman kolonial Belanda,menjadikannya sebagai Panglima. Di bawah pimpinannya, penyusupan melalui udara, laut dan darat pun terjadi. Kendati para Pejuang telah berhasil menyusup jauh ke pedalaman hutan belantara,Operasi Mandala yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto itu terpaksa dihentikan karena dukungannya telah membuahkan hasil dengan tercapainya persetujuan New York. Irian Barat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi sejak tanggal 18 Agustus 1962.
Pemerintahan otoriter
ADVERTISEMENT
Pengkhianatan Komunis tanggal 30 September 1965 yang berhasil ditumpasnya sebagai Komandan KOSTRAD mengantarkannya ke kursi Presiden tanggal 12 Maret 1967. Pucuk pimpinan negara itu terus ,digenggamnya, walau Konstitusi hanya mengizinkan tidak lebih dari 2 periode atau 10 tahun.
Sebelumnya, ia dibekali secarik kertas yang dikenal sebagai “Super Semar” (Surat Perintah 11 Maret) yang ditanda tangani oleh Bung Karno. Berbekal “penyerahan mandat” itu Mayjen Soeharto berhasil menghancurkan kekuatan Komunis yang melakukan coup d’etat tanggal 30 September 1965, yang mereka mulai dengan pembunuhan keji terhadap perwira TNI. Mereka yang dituduh sebagai komunis, di dor, Menurut perhitungan, 500.000 hingga 1.000.000 jiwa melayang. Yang bernasib baik, dipaksa jadi penghuni sel penjara.Yang bernasib lebih baik, dibuang ke pulau Buru. Merambah hutan, jadi petani. Hukuman itu terpaksa mereka terima tanpa proses pengadilan. Semua tergantung yang pegang bedil.
Pemerintahannya yang otoriter punya tujuan utama, terciptanya stabilitas dan ketertiban nasional. Terganggunya stabilitas diartikan merongrong pemerintahan. Karena itu harus ditumpas. Proses hukum dianggap bertele-tele.Penjahat yang beraksi tak perlu disidik.Tak perlu dituntut oleh pak Jaksa. Hakim tak perlu mempertimbangkan banyak hal untuk dapat mengetukkan palunya. Itu semua dianggap pekerjaan sia-sia.
Petrus beraksi
Laksamana Sudomo,kepercayaan Soeharto yang kemudian diberi tongkat komando menjadi Pangkopkamtib (Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban) termasuk oang yang risi dengan proses mencari kebenaran di Pengadilan. Sebagai orang kepercayaan Soeharto, ia sering menyelesaikan kasus berdasarkan “hukum greget”,kebanggaannya. Pada tanggal 19 Januari 1983, ia memimpin rapat koordinasi di Markas Kodam Jaya. Hasilnya,perwira Angkatan Laut berbintang empat itu melancarkan “Operasi Celurit”. Operasi pemberantasan Kejahatan (OPK). Dimulai dari Kota Gudek. Mereka yang dicap sebagai “Gali”(Gabungan Anak Liar) yang ditandai sekujur tubuh dipenuhi tato, dikejar kejar dan di dor. Mayatnya dibiarkan bergelimpangan, dibuang ke sungai atau dibuang ke dasar jurang. Kalau ada yang mempertanyakan, mereka mendapat jawaban bahwa mayat itu adalah korban perkelahian sesame Gali. Aksi dar-der-dor di Jogya merembet ke kota-kota lain. Tak terkecuali kota Kembang, Bandung. Banyak orang yang dicap sebagai bromocorah atau residivis, di dor begitu saja. Penembaknya dikenal sebagai Penembak Misterius, disingkat “Petrus”. Mayat korban, dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke jurang di daerah Lembang.Sejak peristiwa itu, menyebar istilah “dikarungan”, julukan untuk mereka yang menemui ajal tanpa proses hukum. Diperkirakan ada 1.000 orang yang menjadi korban Petrus itu. Ini menjadi catatan kelam, genosida yang terjadi dalam pemerintahan Soeharto.
Dosa-dosa Soeharto tak hanya sampai harus mempertanggungjawabkan dunia akhirat 1.000 orang yang dihukum mati tanpa proses pengadilan. Ia juga harus mempertanggungjawabkan KKN yang dilakukannya. Ia pernah diadili untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan kekayaan 7 yayasan yang dibentuknya. Diduga ia telah merugikan keuangan negara tak kurang dari US $419 juta. Sayang, dengan alasan sakit yang berkepanjangan, perkaranya dihentikan. Diktator itu mendapat SP3
Memang, manakala dikaji lebih mendalam, kita tentu akan menemukan jasa2 Soeharto sebagai penyelamat negara. Di samping itu kita akan menemukan pula dosa-dosanya yang harus dipertanggungjawabkan nya dunia akhirat. Jadi, untuk mengangkatnya sebagai Pahlawan Nasional, tentu tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya.
Tidaklah elok kalau anugrah kepahlawanan itu dipersembahkan kepadanya karena kebetulan Soeharto adalah mantan mertua Presiden Prabowo. Presiden ke-8 RI. Atau karena anugrah kepahlawanan itu diinisiasi oleh Ketua Dewan Gelar,Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang diketuai oleh Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, kader partai yang sedang memerintah***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






