Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 7:31
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»SERBA INSTAN

SERBA INSTAN

Opini Selasa, 7 Oktober 2025 11:32 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp

  Oleh: Widi Garibaldi

Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo ambruk di ujung bulan September yang lalu. Akibatnya, 63 santri menemui ajal. Hampir 200 anak yang sedang menuntut ilmu agama disana menjadi korban. Ketika sedang menunaikan sholat Ashar, mereka tertimpa dan terhimpit runtuhan bangunan.

Di bawah reruntuhan yang menghimpit, anak-anak itu memanjatkan doa semoga uluran tangan penolong menemukan mereka. Untunglah, petugas-petugas Basarnas yang cekatan, memanfaatkan golden time yang dimiliki para korban. Walau begitu, puluhan santri meninggal.

Tiang penyangga lantai 3 bangunan yang sedang dicor patah, tak kuat memikul beban yang berat. Itulah yang dinamakan gagal konstruksi. Kalau saja Ponpes itu dibangun berdasarkan IMB, kegagalan konstruksi itu tentu tak akan terjadi. Secara tekhnis semua sudah diperhitungkan.

Tetapi lacur, pondok pesantren itu ternyata tak berizin. Nah, sekarang siapa yang harus mempertanggungjawabkan melayangnya nyawa ke 63 santri,harapan keluarga dan harapan bangsa itu ?

 Berlindung di balik takdir

Musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny itu dikhawatirkan juga akan menimpa bangunan-bangunan tak berizin lainnya .Kabarnya, di daerah kabupaten Bandung saja tak kurang dari 7.200 bangunan mesjid tak memiliki IMB.

Belum lagi pondok-pondok pesantren serta bangunan-bangunan rumah ibadah lainnya.Jumlah sebanyak itu pasti akan bertambah manakala kita hitung pula di daerah lain.

Mungkin sekali, mereka yang berniat membangun pondok-pondok pesantren dan bangunan-bangunan keagamaan itu merasa tak membutuhkan izin Pemerintah. Mengapa ? Tanpa izin juga, bangunan dibiarkan berdiri. Manakala runtuh, itu dianggap sudah takdir ! Rupanya,mana yang takdir Mubram dan mana yang takdir Muallaq,sudah dicampur baur.

Khusus untuk pembangunan rumah-rumah ibadah ini, law enforcement atau penegakan hukum ternyata amat lemah. Sanksi-sanksi termasuk pidana tak pernah dilaksanakan. Maklum, bangunan untuk ibadah. Lemahnya penegakan hukum juga terjadi di bidang bangunan-bangunan non ibadah. Di Pasuruan, SD Negeri Gentong, ambruk. Hal yang sama menimpa SD Negeri Plumbon, Cirebon. Begitu juga dengan SD Negeri Mauk, Tangerang.  Menyusul SMK Cileungsi, Bogor. Itu semua terjadi karena penyimpangan-penyimpangan IMB yang terjadi.

Betapa pentingnya penegakan hukum, untuk kesekian kalinya dibuktikan oleh kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Jiwa puluhan remaja yang sedang menuntut ilmu, melayang. Itu semua terjadi karena kita tak mengindahkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita sudah terbiasa ingin “ces pleng”.

Kalau ingin lulus ujian, tinggal nyontek atau plagiat. Kalau ingin gelar Doktor atau Profesor, tinggal cari Perguruan Tinggi yang mau diajak kerja sama. Begitu seterusnya, sehingga kita menganggap bahwa peraturan dan ketentuan itu,tidak penting. Semua mau serba instan. Tanpa kerja keras, semua keinginan dianggap dapat terwujud. Termasuk, mereka yang ingin cepat kaya. Tinggal korupsi !***

Listen to this article

Headline Pondok Pesantren Al Khoziny
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Berikut lirik sholawat Kunta Rohiman lengkap dengan terjemahannya

Pernah Viral! Lirik Sholawat Kunta Rohiman: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.