0leh: Widi Garibaldi
Negeri yang terdiri dari 17.024 pulau seluas 1.905 juta km2 ini, 20 tahun lagi akan memperingati tahun emasnya. Pada tahun 2045, seratus tahun sejak kemerdekaannya diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta, negeri yang dibangun oleh 1340 suku bangsa yang berbicara dengan 1001 macam bahasa ini, diharapkan akan menjadi negara yang adil lagi makmur.
Dengan jumlah penduduk yang diperkirakan akan mencapai 319 juta jiwa, yang terdiri dari lebih 223 juta jiwa berusia produktif (berusia 15-64 tahun), masyarakat adil dan makmur itu akan tercipta manakala kualitas manusia Indonesia tidak lagi seperti yang digambarkan oleh Mochtar Lubis dalam orasinya di Taman Ismail Marzuki, 6 April 1977 yang lalu.
Mantan Pemimpin Redaksi Harian Indonesia Raya itu mengemukakan ciri-ciri manusia Indonesia yang munafik, enggan bertanggung jawab,berjiwa feodal dan berwatak lemah.
Memang, pembinaan SDM merupakan persyaratan utama agar masyarakat adil dan makmur terwujud sebagai hasil upaya melepaskan diri dari penjajahan.
Kita punya apa ?
Mari “berkaca” sebentar. Kita akan mengetahui dimana kekuatan kita. Dimana pula kelemahan kita. Bukan itu saja. Kita akan menyadari ancaman apa saja yang akan kita hadapi dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Di samping itu, tentu juga peluang yang kita miliki dalam menghadapi ancaman yang menghadang.
Salah satu kelemahan yang kita miliki adalah di bidang hukum. Penegakannya yang sangat lemah menjadikan perbuatan melawan hukum semakin menjadi jadi. Tak terkecuali perbuatan korupsi yang menjadi musuh negara ini. Diperkirakan sudah lebih dari 500 kepala daerah dan atau wakilnya meringkuk di hotel prodeo Sukamiskin. Begitu juga dengan anggota DPR dan DPRD.
Mereka bukan menyuarakan dan memperjuangkan penderitaan rakyat, tetapi menggunakan setiap kesempatan untuk dapat mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan ketika pemilihan. Maklum pemilihan langsung. Money politic menentukan.
Akan halnya para pembantu Presiden yang dikenal sebagai Menteri, juga tak luput dari perbuatan durjana itu. Dihitung-hitung sudah lebih dari 27 Menteri/Lembaga Negara yang meringkuk di balik jeruji besi. Bagaimana dengan partai-partai politik ? Tak terkecuali. Kekuasaan yang diperoleh sebagai tujuan untuk membentuk partai tidak digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, tetapi untuk memperkaya diri sendiri.
Paling tidak, sudah 5 ketua partai yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau. Karena itu jangan heran kalau negara ini termasuk negara terkorup di dunia.
Bagaimana tidak. Lebih dari 2.500 ASN sudah menyandang predikat koruptor. Di balik angka itu tentu masih ribuan yang luput dari penyidikan petugas. Jujur harus diakui bahwa tanpa korupsi hajat hidup akan terganggu. Mengapa demikian ? Karena pelaksanaan perekonomian kita yang menyimpang dari konstitusi.
Dengan menggunakan analisis SWOT (strengths-weaknesses-opportunities-threats) saja, kita akan dapat mengetahui dimana sekarang kita berada dan keberhasilan langkah kita berikutnya.
Apakah di tahun 2045, kita benar-benar akan mengalami masa keemasan, dimana cita-cita bangsa yakni terciptanya masyarakat adil dan makmur akan terwujud atau sebaliknya ?
Memang, tergantung kemauan kita sendiri. Tahun 2045 benar-benar mau dijadikan “Tahun Emas”, atau sebaliknya justru menjadi “Tahun Cemas” ?






