Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:33
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»JANGAN BANGUNKAN SINGA TIDUR…..

JANGAN BANGUNKAN SINGA TIDUR…..

Opini Selasa, 17 Juni 2025 17:17 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kemelut 4 Pulau di Sumatera
Kemelut 4 Pulau di Sumatera

Oleh: Widi Garibaldi

 

“Tak ada hujan,tak ada panas”, 25 April yang lalu, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Keputusan. Berdasarkan Keputusan no.300.2.2-138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2025 itu, empat pulau yakni pulau Panjang,pulau Lipan,pulau Mangkir Gadang dan  Mangkir Ketek ditetapkan berada di bawah pemerintahan kabupaten Tapanuli Tengah dengan ibu kota Sibolga. Selama ini, ke-empat pulau yang berada di Samudra Indonesia (Hindia) itu merupakan wilayah Aceh Singkil, provinsi Aceh.

Ibarat membangunkan Singa tidur, Keputusan Mendagri Tito Karnavian itu menyentakkan ketenangan hidup yang selama ini sudah terbangun di wilayah Aceh.Pemerintah dan masyarakat Aceh protes. Demo mulai bermunculan dimana-mana. Kegaduhanpun tak lagi dapat dibendung.

AWAS……..ADA PREMAN

Di level internasionl, Indonesia dan Malaysia sejak lama telah bersiteru  mempersoalkan siapa sebenarnya yang benar-benar berdaulat di pulau Sipadan dan Ligitan yang terletak di selat Malaka. Persiteruan terjadi karena pemerintah kolonial Inggeris dan Belanda tidak pernah menentukan garis batas yang jelas, sehingga kedua negara penjajah itu meninggalkan bom waktu. Indonesia yang bertumpu pada perjanjian internasional yang antara lain menyebutkan bahwa wilayah jajahan Belanda yang dikuasai Inggeris dikembalikan lagi kepada Belanda. Mahkamah Internasional mengenyampingkan pendirian Indonesia itu dengan dasar putusan bahwa faktanya ke-2 pulau itu telah dikelola dengan baik oleh Malaysia dengan membangun infra struktur yang diperlukan.

Penyelesaian sengketa Sipadan-Ligitan membuktikan bahwa Indonesia lalai mengurus kesejahteraan penduduk ke-dua pulau,sehingga kedaulatan atas kedua pulau yang kaya dengan bahan tambang itu terpaksa diserahkan kepada negara jiran dan kemudian menjadi wilayah Sabah.

Memang, sebagai negara besar yang memiliki tak kurang dari 17.024 pulau, hakekat putusan Mahkamah Internasional itu sungguh bermakna. Percuma memiliki ribuah pulau manakala tidak dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.Begitu pula dengan ke-4 pulau yang disengketakan. Ke-empat pilau ini  ditengarai kaya dengan sumber daya alam berupa minyak dan gas. Di bidang pariwisata, kehadiran pulau-pulau itu sungguh menggiurkan. Pemerintah dan masyarakat Aceh, menganggap Keputusan Mendagri itu mencederai keistimewaan provinsi Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun di Aceh sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki tahun 2005.MoU ini mengakhiri sengketa dengan munculnya hasrat mendirikan negara sendiri di luar RI.

Harus diakui bahwa Putusan Mendagri tadi sungguh sensitif. Masyarakat Aceh yang terkenal dengan daya juangnya itu, hanya bersenjata rencong, membuat penjajah Belanda yang diperlengkapi dengan bedil dan meriam, terpaksa bertekuk lutut. Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Nusantara yang tak berhasil dijamah oleh penjajah Belanda. 

Semoga goresan sejarah dengan tinta emas itu tak dinodai oleh Keputusan seorang Menteri. Adalah bijaksana kalau kemudian sengketa wilayah di antara bangsa sendiri diambil alih oleh Presiden. Semoga ia segera mengeluarkan putusan yang arif lagi bijaksana

Listen to this article

Headline
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.