Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 8:59
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»QUO VADIS PEMBERANTASAN KORUPSI ?

QUO VADIS PEMBERANTASAN KORUPSI ?

Opini Senin, 9 Juni 2025 21:11 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Ilustrasi Jalan Tak Berujung Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ilustrasi Jalan Tak Berujung Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Oleh:

Widi Garibaldi

 

Menjelang tengah malam, tatkala lebih dari 2,200 penumpangnya sedang bersenandung ria, kapal super mewah Titanic tenggelam ke dasar laut di Samudra Atlantik.Peristiwa mengerikan yang menelan korban nyawa hingga 1.500 orang itu terjadi pada tanggal 14 April 1912. Kendati lebih seabad telah berlalu,musibah yang menimpa kapal super mewah dalam pelayaran perdana dari Southampton menuju New York itu, menjadi acuan betapa sikap angkuh dapat membawa malapetaka. Titatanic, kapal pesiar terhebat di jamannya akhirnya tenggelam menabrak gunung es yang mengakar di bawah laut. Siapapun tak percaya, bagaimana mungkin kapal sehebat Titanic dapat tenggelam.

Tak ubahnya Titanic, Indonesia sebagai bangsa dan negara besar dapat saja berubah menjadi “negara gagal” (failed state) manakala pemerintahnya gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya antara lain dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Korupsi, ditengarai merupakan penghalang utama lancarnya fungsi dan tanggung jawab itu.

Jalan Tiada Ujung

Fakta menunjukkan bahwa semakin efektif penyelidikan dilakukan, semakin menyentakkan kita betapa mengguritanya korupsi di negeri ini.Terbukti tidak ada satu Kementerian dan instansi di bawahnya yang luput dari pekerjaan hina itu. Zarof Ricar yang bertahun tahun berhasil menumpuk hampir Rp 1 T dan 51 kg emas di rumahnya, menunjukkan bahwa mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung itu telah bertahun tahun, hingga ia pensiun, leluasa mengendalikan perkara di pengadilan. Bersama Pengacara, ia dapat mengatur susunan majelis hakim yang akan memeriksa suatu perkara. Di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, sedang ditelusuri pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran hampir Rp10 T. Begitu pula di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Terjadi sogok menyogok untuk tidak memblokir situs judi daring. Belum lagi permainan kredit yang diguyurkan Bank BJB dan DKI ke perusahaan Sritex. Ini semua terkuak karena Kejaksaan Agung akhir akhir ini menunjukkan taringnya. Akan halnya pihak Kepolisian, tak kunjung kedengaran aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi kendati di pertengahan bulan Oktober tahun lalu resmi membentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi yakni KORTASTIPIDKOR.

Akan halnya KPK yang semula sengaja dibentuk untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemberantasan korupsi sehingga diharapkan dapat menjadi stimulus agar Polri, Kejaksaan dan Pengadilan -yang pada waktu itu “memble”- lebih efektif, akhir-akhir ini menunjukkan kinerja biasa-biasa saja.Hal ini terjadi sebagai “hasil” lahirnya UU No.19/2019 yang menempatkannya di wilayah kekuasaan eksekutif. Jadi tidak lagi mandiri, di luar kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidaklah mengherankan kalau perkara korupsi dana iklan senilai Rp222 miliar di bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jabar RK itu, tak kedengaran lagi ihwalnya.

Menggambarkan perjalanan panjang memerangi korupsi yang ditempuh bangsa ini sejak proklamasi, Prof.Krisna Harahap dalam bukunya yang berjudul “Pemberantasan korupsi, jalan tiada ujung” menyimpulkan bahwa upaya pemberantasan itu harus terus menerus dilakukan. Tiada henti !

Listen to this article

Headline korupsi Pemberantasan Korupsi
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.