Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 11:46
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Pagar Laut dan Hukum Kita

Pagar Laut dan Hukum Kita

Opini Senin, 20 Januari 2025 18:08 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Pagar Laut di Perairan Paljaya Bekasi, Izin Belum Lengkap
Pagar Laut di Perairan Paljaya Bekasi, Izin Belum Lengkap

Oleh: Widi Garibaldi

Siapa sesungguhnya pemilik pagar laut yang membentang dari desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang sepanjang 30,16 km itu ? Kendati telah mulai dibangun sejak bulan Juli tahun yang lalu, siapa pemiliknya, hingga kini masih mengundang tanda tanya besar. Bukan hanya bagi orang awam, ketidaktahuan siapa pemilik pagar laut yang meresahkan para nelayan itu, terkesan juga meliputi pejabat-pejabat pemerintah terkait.

Kabarnya, baik pemerintah pusat maupun daerah, tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu setinggi 6 meter dan ditanam di dasar laut dengan pemberat karung pasir itu.

Artinya, pagar laut yang menutup akses para nelayan untuk menangkap ikan, sengaja dibangun secara liar tanpa sepengetahuan instansi terkait. Banyak kemungkinan mengapa hal ini sampai terjadi. Bahwa si Pemilik punya nyali besar sehingga berani menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk suatu proyek tanpa izin pasti akan mengundang sangka bahwa ia adalah orang yang kebal hukum dan penuh kuasa.

Asa untuk Kluivert dan Prabowo

Cabut-tidak.Cabut-tidak…

Ternyata, pembangunan pagar laut itu hingga kini belum juga jelas juntrungannya. Sampai sekarang, batang hidung pemiliknya, belum juga kelihatan. Mungkin untuk melindungi siapa pemilik sebenarnya, ber kembang informasi bahwa pembangunan pagar laut itu sebenarnya cukup mulia. Informasi itu datang dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang menyatakan bahwa pagar laut itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat untuk mencegah abrasi, mengurangi dampak ombak serta untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat karena area yang dipagari dapat dijadikan tambak ikan.

Di balik informasi tadi, berkembang pula cerita bahwa proyek yang menelan biaya milyaran itu sesungguhnya dimiliki oleh seorang cukong property terkenal yang amat dekat dengan pejabat.Itulah sebabnya mengapa ia berani membangun proyek tanpa izin. Karena pemagaran laut itu merupakan awal dari proyek reklamasi, sang cukong menyadari akan sulit memperoleh izin manakala prosedur biasa yang ditempuh.

Mungkin dia berpikir, soal izin bisa belakangan diurus. Kalau nanti dipersoalkan, proyek yg sudah terlanjur berjalan tentu akan diperhitungkan. Skenario ini ternyata meleset. Proyek tanpa izin itu menjadi viral. Ramai menjadi pembicaraan dan pergunjingan. Baik di dunia maya maupun dunia nyata. Baru kemudian Pemerintah turun tangan.

Para petugas melakukan penyegelan. Pembangunan pagar laut tak lagi berlanjut. 600 anggota Angkatan Laut diperintahkan untuk mencabuti dengan susah payah pagar yang terdiri dari bambu. Sampai di sini, pencabutan yang kabarnya dapat perintah langsung dari Presiden itu terpaksa dihentikan karena tidak memperoleh restu dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang merasa punya otoritas Sang Menteri beralasan bahwa pencabutan pagar akan menghilangkan bukti, manakala proyek tanpa izin itu akan diperkarakan.

Betapa runyamnya penyelesaian pagar laut itu, sekali gus merupakan gambaran dari keadaan hukum kita, dewasa ini.Penegakan hukum ( law enforcement) yang amat lemah merupakan fenomena dari lumpuhnya birokrasi karena aneka ragam penyakit yang menggerogoti para birokrat baik di pusat maupun daerah.

Tidak salah kalau begawan hukum kita, Mochtar Kusumaatmadja mengatakan bahwa “kekuasaan tanpa hukum adalah kezaliman”. Ironisnya, para penegak hukum kita rela menyerahkan “kekuasaan” itu kepada Cukong, yang tega menzalimi nelayan yang berpenghasilan pas-pasan.

Listen to this article

Headline Pagar Laut
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.