Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 10:42
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Menabuh Genderang Perang

Menabuh Genderang Perang

Opini Minggu, 8 Desember 2024 18:25 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan lahirnya Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia). Pada hari itu, di Merida, Meksiko, sebuah kota wisata tepi pantai
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan lahirnya Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia). Pada hari itu, di Merida, Meksiko, sebuah kota wisata tepi pantai

Oleh: Widi Garibaldi

Hari ini, 9 Desember, duapuluh satu tahun yang lalu. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan lahirnya Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia). Pada hari itu, di Merida, Meksiko, sebuah kota wisata tepi pantai yang penuh dengan gedung era kolonial Spanyol ditandatangani perjanjian penting tentang kesepakatan antar bangsa untuk memberantas korupsi. Kesepakatan antar bangsa yang ditandatangani tak kurang dari 140 negara itu kemudian dikenal sebagai UNCAC, United Nations Conventions Against Corruption.

UNCAC yang merupakan instrumen hukum internasional, merupakan panduan untuk memerangi korupsi yang merupakan musuh bersama semua negara. Korupsi, merupakan momok bagi semua bangsa karena dapat menghambat dan merusak pembangunan sosial dan ekonomi, manakala tak dibasmi.
Menyadari hal tersebut, dengan UU No. 7 tahun 2006, Indonesia meratifikasi kesepakatan bersama memerangi korupsi yang bersifat internasional itu. Artinya, upaya pemberantasan korupsi yang telah diamini oleh dunia internasional itu, akan dilaksanakan pula oleh Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

Bukti Bukan Janji

Tekad Prabowo

Kendatipun mantan mertuanya, Presiden Suharto selama 32 tahun berkuasa, menurut perhitungan PBB dan Bank Dunia telah mengganyang uang rakyat hingga US $ 35 miliar tetapi Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto bertekad akan mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih.Tekad yang sangat melegakan hati rakyat itu terlontar dalam pidato-pidatonya yang penuh dengan janji, antara lain niat akan menjalankan hukum dengan tegas lagi keras.

Walaupun belum kelihatan buktinya, janji Prabowo itu tetap ditunggu dengan penuh harap. Maklum, Prabowo dikenal sebagai putera begawan perekonomian RI, Sumitro Djojohadikusumo yang dikenal bersih dari perbuatan yang menjadi musuh bangsa dan negara itu. Harapan rakyat ini cukup beralasan karena Prabowo sejatinya memiliki DNA anti korupsi.

Berbekal kepercayaan rakyat itu, adalah bijak manakala Prabowo secepatnya mendorong agar lembaga Legislatif segera mengundangkan RUU Asset Recovery. Sebagai negara yang telah meratifikasi UNCAC, adalah kewajiban bagi Indonesia untuk memiliki undang-undang Asset Recoveri atau UU Perampasan Aset.Dengan undang-undang Perampasan Aset, kekayaan koruptor yang diduga berasal dari milik negara dapat dirampas kembali tanpa harus menunggu putusan Pengadilan yang in krach. Tak ubahnya bola pimpong, selama ini RUU Perampasan Aset bolak balik bergulir dari meja Presiden ke DPR.Hingga kini RUU itu tetap menjadi RUU. Belum juga berhasil diundangkan. Selain nasib RUU Asset Recovery yang tak jelas juntrungannya itu, nasib UU No.19 Tahun 2019 sebagai UU perubahan kedua tentang KPK juga menjadi tanda tanya besar. Apakah Prabowo benar-benar akan memberantas korupsi atau hanya sekedar berusaha menina bobokkan rakyat. Keberadaan KPK yang semula dimaksudkan sebagai lembaga ad hoc super body agar menjadi trigger terhadap Kejaksaan dan Kepolisian, akhirnya menjadi lembaga “pelengkap penderita” di ujung pemerintahan Jokowi. KPK kini tak lagi mandiri. Lembaga yang semula penuh wibawa, di masa pemerintahan Jokowi dijadikan lembaga yang harus patuh terhadap kehendak dan perintah Pemerintah. Artinya, kendalinya ada di tangan Presiden.Para komisioner KPK dan jajarannya harus siap dan patuh karena status mereka kini adalah ASN. Di samping itu, “senjata” mereka juga dipereteli dengan adanya ketentuan bahwa penyadapan harus seizin Dewan Pengawas dan lembaga SP3 kini juga menjadi milik KPK seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

Selain secepatnya harus mengembalikan marwah lembaga anti rasuah itu, Prabowo diharapkan mempu pula menutup pintu-pintu peluang terjadinya korupsi. Maklum, korupsi itu adalah kejahatan yang tidak disadari kapan terjadinya, akan tetapi dalam kurun waktu tertentu berakibat fatal. Berpedoman kepada rumus yang disampaikan oleh Robert Klitgaard (seorang konsultan) korupsi bakal terjadi manakala terpenuhi rumus C=M+D-A (corruption = monopoly power + discreation – accountability).

Nah, jangan lupa, Korupsi itu adalah kanker, penyakit yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena itu genderang perang sudah harus segera ditabuh.

Kalau tidak sekarang,kapan lagi ?

Listen to this article

Headline Prabowo
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.