Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 10:42
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»RI Negara Hukum?

RI Negara Hukum?

Opini Senin, 28 Oktober 2024 17:28 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
RI Negara Hukum
RI Negara Hukum
Oleh: Widi Garibaldi

 

Kendatipun Pasal 1 ayat (3) Konstitusi kita, UUD NRI Tahun 1945 secara gamblang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”, tidaklah berarti bahwa hukum otomatis menjadi panglima di negeri ini. Itulah sebabnya mengapa judul tulisan ini masih dilengkapi tanda tanya.

Dulu, masa Orde Lama, sebelum amandemen konstitusi dilakukan, politik dijadikan panglima. Segala persoalan negara diselesaikan secara politis. Termasuk pemberantasan korupsi yang sejak dulu merajalela. Kebenaran menurut hukum, bukan jaminan penyelesaian masalah manakala tidak memenuhi kepentingan politik penguasa. Panitia Retooling Aparatur Negara dan Lembaga Pembenahan Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi (PARAN)/Operasi Budhi yang dipimpin oleh Jenderal A.H. Nasution, akhirnya tak berkutik. Dibubarkan. Tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kehakiman Mr. Djody Gondokusumo dan Menteri Luar Negeri Roeslan Abdoelgani, menguap di tengah jalan.

DNA Anti Korupsi

Di masa Orde Baru, kepentingan ekonomi menjadi acuan utama. Artinya, Ekonomilah yang menjadi Panglima. Tetapi bukan demi perekonomian negara melainkan kepentingan ekonomi Penguasa. Apa yang terjadi di Pertamina, BULOG (Badan Urusan Logistik), PN Telekomunikasi, membuktikan bahwa Lembaga-lembaga untuk memberantas korupsi yang dibentuk oleh Presiden Suharto itu hanyalah sekedar untuk meredam gejolak masyarakat terutama mahasiswa yang mulai bergerak. Lembaga-lembaga yang dimaksudkan untuk memberantas korupsi kemudian dibubarkan tanpa alasan yang jelas dan Ibnu Sutowo sebagai Direktur Pertamina melenggang dari Perusahaan negara itu dengan meninggalkan utang tak kurang dari US $ 4 milyar.

Hukum sebagai Panglima

Khusus di bidang pemberantasan korupsi yang dari masa ke masa tak pernah dilakukan dengan daria oleh pemerintah yang lalu, nampaknya akan ditangani sungguh-sungguh oleh Prabowo selaku kepala pemerintahan RI yang baru saja dilantik. Paling tidak, kesan itu nampak dari pidatonya yang berapi-api. Sebagai seorang mantan militer, ia berseru akan “mengejar” koruptor walau sampai Antartika. Ia berjanji akan menyiapkan anggaran khusus untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Tekad itu diucapkannya karena menyadari banyaknya kebocoran, penyelewengan dan korupsi yang terjadi di negeri ini. KKN di antara pejabat politik, pejabat pemerintah terjadi di semua tingkatan. Hal ini menurut Presiden RI ke-8 itu sangat membahayakan masa depan kita. Masa depan anak cucu kita.

Agar janji-janjinya itu menjadi kenyataan, baru-baru ini ia telah memboyong seluruh pembantunya ke Akademi Militer Magelang dalam suatu kegiatan retreat. Tidak diketahui apakah setelah beberapa hari di Lembah Tidar itu para pembantunya akan memulai rutinitasnya sebagai pembantu Presiden dengan jiwa yang lebih bersih dan tekad yang lebih kuat untuk memberantas korupsi di lingkungan masing-masing. Mungkin akan lebih efektif manakala Prabowo membawa para pembantunya itu berkunjung ke Hotel Prodeo Sukamiskin. Di sana mereka dapat menyaksikan dan mendengarkan pengalaman para Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati dan Walikota yang direnggut kebebasannya karena menggerogoti uang rakyat. Tujuannya tentu saja agar para Pembantu Prabowo itu tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Dalam hitungan 100 hari ke depan, rakyat tentu berharap dapat menyaksikan realita pidato-pidatonya sebagai Presiden yang antara lain akan melaksanakan hukum secara tegas dan keras.

Memang rakyat sudah lama menanti, hukum benar-benar dijadikan Panglima

 

Listen to this article

Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

Quotes Hari Pahlawan 2024

Quotes Hari Pahlawan: Bikin Semangat Kebanggaan Bangsa Makin Membara!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.