ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus penelantaran anak paling banyak ditemukan di Jawa Barat. Temuan tersebut disampaikan dalam rilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak sepanjang Januari–April 2026.
Anggota KPAI, Kawiyan mengatakan tingginya angka kasus di Jawa Barat dipengaruhi jumlah penduduk yang besar serta luas wilayah dibandingkan daerah lain. Menurut dia, kondisi tersebut membuat potensi munculnya berbagai persoalan perlindungan anak juga lebih tinggi.
“Kami di tahun kemarin itu, tahun 2025 itu, melakukan pengawasan anak penelantaran. Dan tertinggi itu di Provinsi Jawa Barat, karena Jawa Barat itu penduduknya paling banyak dan daerahnya paling luas,” ujar Kawiyan. dikutip melalui siaran youtube KPAI. Selasa (19/5/2026)
ADVERTISEMENT
Kawiyan mencontohkan pada 2025 ditemukan 12 kasus bayi dibuang di Kabupaten Bogor. Ia menyebut terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut, mulai dari pasangan yang belum menikah secara resmi hingga keluarga yang mengaku belum siap mengasuh anak.
“Ada pasangan yang mempunyai bayi, tetapi belum menikah secara resmi. Ada yang sudah menikah secara resmi, tetapi merasa belum siap untuk mengasuh anak sehingga memutuskan untuk membuang bayi yang tidak berdosa itu,” katanya.
Selain penelantaran anak, KPAI juga mencatat tingginya laporan pelanggaran terhadap anak di berbagai daerah. Anggota KPAI, Dian Sasmita menyebut Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah aduan tertinggi selama periode Januari–April 2026.
“Untuk wilayah yang aduan terbanyak DKI Jakarta terdapat 113 aduan kasus di Jakarta. Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 96 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 36 kasus, Banten 30 kasus, dan Sumatera Utara 23 kasus.” Ujar Dian
Dian menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di lingkungan yang memiliki intensitas interaksi tinggi seperti rumah dan sekolah. Ia juga menyoroti ruang digital yang kini dinilai menjadi area rawan bagi anak untuk menjadi korban kekerasan.
“Bahkan lingkungan digital itu juga menjadi ruang yang sangat mudah anak-anak kita menjadi korban kekerasan,” Pungkasnya
KPAI menegaskan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Pengawasan keluarga, lingkungan pendidikan, hingga ruang digital dinilai perlu diperkuat agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






