ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan, menyambut positif kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya penting dalam melindungi anak dari potensi bahaya digital yang selama ini kerap luput dari perhatian.
“Saya sebagai psikologi, sangat mengapresiasi pemerintah yang akhirnya bisa menggolkan aturan pembatasan media sosial. Ini langkah yang baik dan positif untuk mencegah bahaya digital pada anak,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (2/4/2026).
ADVERTISEMENT
Stephani menegaskan, secara konseptual media sosial memang tidak dirancang untuk anak-anak. Ia menyebut sejak awal platform digital dibuat untuk pengguna dengan usia yang lebih matang, baik secara kognitif maupun sosial.
“Media sosial itu sejak awal bukan diciptakan untuk anak. Jadi kalau sekarang digunakan oleh anak, itu sebetulnya salah kaprah,” tegasnya.
Ia mencontohkan platform seperti Facebook yang sejak awal telah menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi penggunanya. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa platform tersebut memang ditujukan untuk kalangan remaja hingga dewasa.
“Dari awal saja sudah ada batasan usia. Bahkan fitur-fitur di dalamnya seperti status hubungan itu jelas bukan untuk anak-anak,” jelasnya.
Stephani juga menyoroti praktik yang kerap dilakukan orang tua, yakni memberikan akses media sosial kepada anak melalui akun milik mereka. Menurutnya, hal tersebut justru membuka paparan konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan anak.
“Sering kali anak menggunakan akun orang tua. Ini yang akhirnya membuat anak terpapar sesuatu yang sebenarnya tidak untuk usianya,” katanya.
Ia menilai, pembatasan media sosial tidak akan menghambat perkembangan digital anak. Sebaliknya, hal itu justru menjaga proses tumbuh kembang anak agar tetap sesuai dengan tahap usia.
“Kalau bicara perkembangan anak, yang utama itu fisik, kemampuan berpikir, dan sosial-emosional. Media sosial justru memaksa anak menerima hal-hal yang belum waktunya,” ujarnya.
Stephani menegaskan bahwa kebijakan ini perlu terus didukung, terutama dalam implementasinya di masyarakat.
“Pembatasan ini langkah yang sangat positif dan harus kita dukung ke depan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






