Kamis, 26 Februari 2026 19:35

KORANMANDALA.COM – Konflik di ranah digital kembali memanas setelah seorang YouTuber dan streamer berinisial MAF, pemilik akun diduga melakukan ujaran kebencian terhadap komunitas Viking Persib Club (VPC) serta penghinaan terhadap suku Sunda

Merespon hal tersebut Viking resmi membawa kasus ini ke jalur hukum. Pelaporan dilakukan langsung oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki Adilya ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Ferdy menyebut, langkah hukum ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar setelah video dan siaran langsung milik MAF viral dan memicu kemarahan publik.

“Semalam kami telah membuat laporan polisi terkait adanya ujaran kebencian yang menyebar luas di media sosial, saya mendapatkan mandat dan penugasan langsung dari Ketua Viking, Tobias Ginanjar untuk membawa kasus ini ke ,” kata Ferdy, Jumat (12/12/2025).

Video Hinaan Suku Sunda Viral, Wali Kota Bandung Minta Warga Tetap Waras dan Percaya pada Hukum

Menurutnya, unggahan MAF tidak hanya menyerang identitas kelompok pendukung Persib, tetapi juga dianggap merendahkan masrabat masyarakat Sunda sebagai identitas budaya. Hal inilah yang membuat proses hukum harus segera ditempuh demi menjaga kondusivitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa laporan resmi dari Viking telah diterima dan langsung ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimsus Siber.

“Iya, laporan sudah kami terima, kami juga sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku hate speech yang menyerang Viking dan warga Jawa Barat,” Jelas Hendra

Ia menegaskan, penyidik kini masuk pada tahap awal penyelidikan, termasuk menghimpun bukti digital, memeriksa saksi pelapor, serta menelusuri rekaman konten yang dilaporkan.

“Kami sudah memulai proses penyelidikan, penerimaan laporan polisi ini bagian dari penguatan bukti dan keterangan saksi korban. Selanjutnya, penyidik akan mendalami seluruh unsur pidana yang berkaitan,” pungkasnya.

KoranMandala.com

Exit mobile version