ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Dalam peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi anak-anak di ranah digital, baik perekrutan teroris melalui game online maupun pornografi.
“Hari ini Hari Anak Sedunia, kami terus berkomitmen bersama dengan institusi-institusi, kementerian, dan lembaga lainnya untuk terus memproteksi anak-anak kita,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pihaknya pun akan menyediakan ruang yang aman bagi anak-anak berselancar di dunia digital.
ADVERTISEMENT
Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya
Selain itu, salah satu wujud nyata komitmen pihaknya adalah bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan kepolisian dalam menindaklanjuti perekrutan jaringan terorisme melalui permainan daring atau game online.
“Kemarin (menindaklanjuti) bersama kepolisian, BNPT, dan Komdigi. Itu (penindakan) adalah hasil kerja bersama,” ungkapnya.
Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) pada 2024, terdapat 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik menyebut 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet, sebagian besar mengakses sosial media, yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif.
Pemerintah lantas menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan di dunia maya.
Menurut Meutya, pemerintah melihat urgensi pembatasan akses anak di bawah umur ke platform digital, karena seluruh bentuk kejahatan di dunia fisik kini bermigrasi ke ruang digital. Pemerintah pun tengah menyusun sistem untuk menerapkan sanksi tegas terhadap platform yang melanggar aturan.
“Kami juga terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak tentang cara melindungi diri dan keluarga di ruang digital,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






