KORANMANDALA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bila Gerakan Nurani Bangsa dan Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki semangat serupa dalam mendukung upaya pembenahan institusi kepolisian.
Hal itu disampaikan dirinya usai menerima audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama para tokoh GNB di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
“Kami sangat gembira bahwa, baik dari Gerakan Nurani Bangsa, ataupun dari tim reformasi kepolisian sendiri, bersama-sama memiliki semangat untuk menjaga institusi Polri agar betul-betul bisa melaksanakan amanat dari undang-undang, amanat terhadap institusi Polri, betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan
Sigit menegaskan jika Polri terbuka menerima kritik, masukan, maupun rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk GNB, sebagai bagian dari percepatan reformasi kepolisian yang terus didorong publik.
“Tentunya kami terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan, menerima kritik, menerima perbaikan, dan ini menjadi semangat bersama kami untuk terus melakukan reform,” ucapnya.
Sigit mengaku evaluasi internal terus dilakukan secara simultan demi memastikan Polri hadir sebagai institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat secara optimal.
“Tentunya perbaikan-perbaikan dari seluruh masyarakat selaku pemilik institusi tentunya juga menjadi hal yang terus kami harapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan tokoh GNB, Sinta Nuriyah Wahid menyambut baik pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pihaknya pun telah menyampaikan sejumlah pandangan dan aspirasi kepada kepolisian.
“Kami menyampaikan pandangan-pandangan dan harapan-harapan masyarakat mengenai Kepolisian Republik Indonesia. Bagaimanapun Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi kita, bukan justru untuk menyakiti rakyat,” tutur istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Menurutnya, kepolisian hanya dapat menjalankan peran tersebut apabila negara dikelola berdasarkan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.
“Dan ini hanya bisa dipenuhi dengan penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat, adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum. Ini yang kami bawa datang ke sini untuk berdiskusi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian,” pungkasnya.






