ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, “Ya,” saat dikonfirmasi media seperti dilansir Antara 3/11/2025, sementara Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan bahwa proses hukum masih berjalan dan status hukum pihak-pihak yang ditangkap akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
Penangkapan ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Sumatera Selatan, serta kasus suap proyek pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara.
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid: Dari Apel Kebangsaan ke Jerat Hukum
Abdul Wahid dikenal sebagai figur yang aktif dalam kegiatan sosial dan pemerintahan. Ia sempat memimpin Apel Kebangsaan dan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau pada Oktober 2025, sebagai respons terhadap meningkatnya angka pengangguran di wilayahnya. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya stabilitas sosial dan pembangunan inklusif.
Namun, di balik citra kepemimpinan tersebut, muncul dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi yang kini menjadi sorotan nasional. Abdul Wahid sebelumnya juga sempat membantah isu gerakan Riau Merdeka dan menyatakan komitmennya terhadap keutuhan NKRI. Ia juga mendukung penuh pemberian bonus atlet secara bertahap, menunjukkan perhatian terhadap sektor olahraga dan prestasi daerah.
Empat Gubernur Riau Berurusan dengan KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi menjadi kepala daerah keempat di provinsi tersebut yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Sebelumnya, tiga gubernur Riau lainnya yaitu: Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun juga pernah dijerat kasus korupsi oleh KPK, menjadikan OTT terhadap Abdul Wahid sebagai “quattrick” penangkapan gubernur di wilayah yang memiliki indeks pembangunan manusia tinggi namun terus dibayangi oleh krisis integritas.
Indeks Pembangunan Manusia di Riau Tinggi secara Nasional
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Riau tahun 2024 mencatat angka 74,79, menempatkan wilayah ini dalam kategori tinggi secara nasional menurut data Badan Pusat Statistik.
Kabupaten/Kota |
IPM 2024 |
|---|---|
Kuantan Singingi |
72,33 |
Indragiri Hulu |
71,48 |
Indragiri Hilir |
68,38 |
Pelalawan |
74,08 |
Siak |
75,45 |
Kampar |
74,85 |
Rokan Hulu |
71,82 |
Bengkalis |
75,28 |
Rokan Hilir |
71,20 |
Kepulauan Meranti |
67,92 |
Pekanbaru |
82,89 |
Dumai |
76,19 |
Provinsi Riau |
74,79 |
Angka tersebut mencerminkan kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, dengan Kota Pekanbaru sebagai penyumbang tertinggi dan Kepulauan Meranti di posisi terendah.
Namun, pencapaian statistik ini kini dibayangi oleh penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pembangunan yang tercermin dalam angka benar-benar mencerminkan tata kelola yang bersih dan berintegritas?
OTT terhadap Abdul Wahid menunjukkan bahwa kemajuan pembangunan tidak selalu berjalan seiring dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Meskipun Riau berhasil meningkatkan indikator pendidikan dan ekonomi, dugaan korupsi di tingkat tertinggi pemerintahan daerah dapat menghambat distribusi anggaran secara adil dan merusak kepercayaan publik.***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






