ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Korps Lalu Lintas Polri melakukan revitalisasi sistem digital pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi atau regident kendaraan bermotor guna memberikan kemudahan untuk masyarakat.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengemukakan, revitalisasi yang dilakukan adalah pembayaran pajak digital melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui sistem SIM Nasional Presisi (Sinar), dan BPKB elektronik (e-BPKB).
“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujarnya di Markas Korlantas Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
ADVERTISEMENT
Agus menekankan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga harus dipermudah, tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi. Ia menambahkan, digitalisasi juga diterapkan pada pelayanan BPKB melalui inovasi seperti ERI dan E-BPKB, yang menegaskan komitmen pihaknya dalam melompat ke era digital.
“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktek. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi,” jelasnya.
Agus mengungkap jika sistem digitalisasi ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, sehingga pihaknya bergerak cepat mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik. Layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” tuturnya.
Menurutnya, revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien. Ia pun berharap pelayanan kepolisian bisa semakin profesional, berbasis teknologi, dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.
“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






