ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KORANMANDALA.COMFenomena di Kabupaten , Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya kampanye pendidikan dan program kesejahteraan, angka pernikahan anak di daerah ini justru menunjukkan tren meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Di balik angka-angka itu, tersimpan kisah klasik tentang kemiskinan, putus sekolah, dan lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam melindungi generasi muda.

Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai persoalan pernikahan dini bukanlah hal baru.

ADVERTISEMENT

Lipsus Pernikahan Dini di Garut: Cinta yang Tergesa Atau Realitas yang Memaksa

Namun, yang perlu dicermati saat ini adalah kecenderungan meningkatnya kasus di daerah-daerah yang seharusnya sudah memiliki akses pendidikan dan informasi yang memadai.

“Pernikahan dini bukan hal baru, tapi yang harus dilihat adalah trennya. Kalau meningkat, berarti ada masalah serius yang belum diselesaikan secara tuntas,” ujar Prof. Cecep saat diwawancarai di Bandung.

Menurutnya, penyebab pernikahan dini di Garut tidak tunggal. Ia menyoroti dua faktor dominan yang kerap muncul dari hasil penelitian dan observasi lapangan, yaitu minimnya pendidikan dan tekanan ekonomi keluarga. Di banyak kasus, anak-anak perempuan yang baru lulus SMP atau sedang duduk di bangku SMA terpaksa menikah karena orang tua tak lagi sanggup membiayai sekolah.

“Rata-rata di usia 15 tahun mereka sudah menikah. Alasannya ada dua: alasan ekonomi atau non ekonomi. Banyak orang tua yang berpikir, daripada anaknya tidak sekolah dan membebani keluarga, lebih baik dinikahkan,” jelasnya.

Padahal, menurut Prof. Cecep, kebijakan sekolah gratis yang digagas pemerintah tidak serta merta menyelesaikan persoalan. Sebab, “gratis” di sini hanya mencakup biaya sekolah formal, tidak termasuk kebutuhan penunjang lain seperti transportasi, seragam, atau buku. Akibatnya, beban ekonomi tetap dirasakan oleh keluarga miskin di pedesaan.

“Sekolah memang gratis, tapi anak tetap perlu ongkos, buku, dan seragam. Kalau kebutuhan dasar itu tidak dijamin, ya akhirnya orang tua memilih jalan pintas,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Cecep menilai bahwa pemerintah daerah masih cenderung lambat dalam merespons persoalan sosial seperti pernikahan dini. Banyak program yang dirancang di atas kertas, namun gagal sampai ke tingkat desa atau kelurahan. Situasi ini, kata dia, membuat penanganan menjadi tidak efektif.

“Pemerintah jangan menyalahkan program. Kalau program tidak sampai ke masyarakat, berarti ada yang salah dalam sistemnya. Ini harus diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif, bukan hanya government-sentris,” ujar Guru Besar UPI itu.

Pentingnya Data dan Kolaborasi Multi Sektor

Untuk menekan angka pernikahan dini, Prof. Cecep menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan kebijakan berbasis riset (evidence-based policy). Ia menilai bahwa tanpa data konkret mengenai jumlah kasus dan faktor penyebab di tiap wilayah, pemerintah akan kesulitan membuat kebijakan yang tepat sasaran.

“Langkah pertama itu pendataan. Harus jelas, di kecamatan mana, desa mana, berapa kasusnya, dan apa penyebabnya. Kalau penyebabnya ekonomi, berarti intervensinya ekonomi. Kalau karena budaya, ya pendekatannya sosial,” kata Prof. Cecep.

Ia juga menyarankan agar Pemkab Garut menggandeng berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, BKKBN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media massa. Kolaborasi lintas sektor ini, menurutnya, akan menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif.

Lipsus: Mawar dan Bunga yang Layu Terlalu Cepat: Kisah Pernikahan Dini di Garut

“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, pasti berat. Karena ini masalah sosial, ekonomi, dan budaya sekaligus,” ujarnya.

Perlu Penyuluhan dan Pendidikan Moral Sejak Dini

Selain aspek ekonomi dan pendidikan formal, Prof. Cecep juga menyoroti dekadensi moral dan minimnya penyadaran sosial di kalangan remaja. Ia menilai, pendidikan karakter dan penyuluhan kepada orang tua masih sangat kurang, padahal faktor budaya dan pola pikir keluarga menjadi kunci penting dalam mencegah pernikahan dini.

“Masih banyak orang tua yang berpikir ngapain sekolah tinggi-tinggi, toh akhirnya kerja juga. Pola pikir seperti ini harus diubah melalui penyuluhan, supaya mereka sadar bahwa pendidikan itu jalan memperbaiki nasib keluarga,” jelasnya.

Dalam pandangannya, penyelesaian persoalan pernikahan dini harus dimulai dari pencegahan di akar masalah. Pemerintah perlu memastikan anak tidak putus sekolah karena alasan ekonomi, orang tua mendapat edukasi yang cukup, dan anak-anak memperoleh pendidikan moral yang kuat agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Menutup Celah, Menyelamatkan Masa Depan

Fenomena pernikahan dini di Garut adalah potret nyata bagaimana ketimpangan ekonomi dan pendidikan bisa memutus masa depan generasi muda. Pemerintah daerah diharapkan tidak lagi hanya bicara soal “program”, tetapi mulai bekerja dengan data, melibatkan kampus, dan memastikan kebijakan berjalan sampai ke tingkat paling bawah.

“Kalau mau efektif, jangan sekadar reaktif. Harus berbasis riset dan data. Supaya kebijakan tepat sasaran dan anak-anak Garut bisa tumbuh dengan hak pendidikan yang utuh,” pungkas Prof. Cecep.

Listen to this article

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Koranmandala.com

ADVERTISEMENT