ADVERTISEMENT
KoranMandala.com –Di balik citra Bandung sebagai Paris van Java dengan kafe estetik, gedung modern, dan kehidupan malam yang gemerlap, terselip sisi gelap yang terus tumbuh: prostitusi online.
Fenomena ini tidak lagi berkutat di lorong-lorong remang atau lokalisasi, melainkan merambah ke ruang-ruang modern seperti apartemen dan aplikasi kencan digital.
Fenomena prostitusi online di Bandung juga mendapat sorotan dari Sosiolog Roby Muhamad, Ph.D, akademisi yang menamatkan gelar doktornya di Departemen Sosiologi, Universitas Columbia, New York, Amerika Serikat, pada 2010.
ADVERTISEMENT
LIPSUS-Prostitusi Online Marak Terjadi di Apartemen Kota Bandung: Pernyataan Langsung dari TKP
Dengan keahlian di bidang jejaring sosial, Roby menilai praktik prostitusi daring tak bisa dipandang remeh.
“Tidak mengherankan sekarang banyak prostitusi online dengan adanya perkembangan teknologi. Namun itu harus ditindaklanjuti. Hukum dan tindakannya harus sama tegasnya seperti perjudian online,” ujar Roby.
Menurutnya, jejaring digital memberi ruang bagi praktik ini untuk bersembunyi di balik aplikasi, sehingga sulit terdeteksi aparat.
“Pemerintah harus memiliki kesadaran tinggi atas prostitusi dan transaksi ini. Harus ada tim khusus yang mengawasi aktivitas ini,” tegasnya.
Apartemen Jadi Zona Aman
Cerita itu datang dari Jelita (nama samaran), seorang perempuan muda yang sudah dua tahun menjajakan dirinya lewat aplikasi kencan.
“Selama dua tahun, saya tidak pernah sekalipun kena razia. Rasanya aman saja, karena semua transaksi lewat aplikasi. Klien tinggal datang ke apartemen, selesai,” ungkapnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa apartemen kini bukan hanya hunian, melainkan juga ruang transaksi tersembunyi. Privat, praktis, dan sulit terpantau aparat.
Namun, pernyataan ini kontras dengan sikap pemerintah kota. Komandan Satpol PP Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa pihaknya konsisten menindak praktik asusila.
“Kalau ada kegiatan asusila, kami langsung kenakan tipiring kepada pelakunya. Tidak ada toleransi,” katanya.
Ia menambahkan, penindakan kerap bergantung pada laporan masyarakat. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari warga sangat penting untuk membantu kami melakukan tindakan di lapangan,” imbuhnya.
Celah Pengawasan Digital
Roby Muhamad menilai prostitusi online lebih sulit diindikasi karena para pelaku beroperasi lewat aplikasi dan platform digital.
“Prostitusi online bisa menyamar, dan sulit terdeteksi. Pemerintah harus menyadari aktivitas ini, dan ada kebijakan khusus untuk memantau, terutama di aplikasi dating apps. Yang dikhawatirkan, justru anak-anak di bawah umur ikut terjerumus,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah membentuk tim khusus yang mengawasi perilaku daring ini.
“Harus ada kesadaran tinggi dari pemerintah. Tidak bisa hanya bergantung pada razia konvensional, tapi juga pemantauan di dunia digital,” kata Roby.
Dari Jalanan ke Daring
Maraknya prostitusi online di Bandung sejatinya bukan fenomena baru, melainkan pergeseran dari pola lama. Dari lokalisasi konvensional seperti Saritem, kini para pelaku beralih ke ruang virtual yang lebih sulit terjamah hukum.
Fenomena ini menimbulkan keresahan warga apartemen. Lalu-lalang orang asing keluar-masuk gedung menimbulkan rasa tidak nyaman, bahkan kekhawatiran akan tindak kriminalitas seperti penipuan, pencurian, hingga kekerasan.
Antara Klaim Aparat dan Realitas Lapangan
Di satu sisi, aparat menegaskan bahwa penindakan prostitusi tetap berjalan. Di sisi lain, para pelaku mengaku leluasa beroperasi tanpa pernah tersentuh razia. Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana sebenarnya pengawasan pemerintah berjalan?
Fenomena prostitusi online di Bandung kini menjadi ujian serius bagi aparat dan pemerintah kota. Apakah aturan yang ada cukup kuat untuk mengawasi ruang digital, atau justru ada celah besar dalam penegakan hukum yang membiarkan praktik ini terus berlangsung?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






