Close Menu
    Jumat, 9 Mei 2025 22:21
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Jabar Istimewa

    Resmi! Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan

    Sabtu, 22 Mar 2025 13:48 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Resmi! Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
    Resmi! Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
    Dedi Mulyadi: Modifikasi Cuaca 10 Hari untuk Kurangi Risiko Banjir

    Pembayaran untuk balik nama dan pajak 5 tahunan hanya dapat dilakukan di kantor Samsat Induk yang berada di wilayah kabupaten/kota.

    2. Perpanjangan pajak tahunan

    • KTP asli.
    • STNK asli.

    Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di berbagai lokasi, seperti Samsat Induk di wilayah kabupaten/kota, Samsat Keliling, Gerai Samsat, Samsat Outlet, dan layanan lainnya yang telah disediakan.

    Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

    1. Siapkan dokumen kendaraan

    Pastikan untuk membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, seperti KTP, STNK, dan BPKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Daddy Rohanady Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi dalam Menjaga Lingkungan Hidup

    2. Kunjungi kantor Samsat terdekat

    Datangi kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili atau lokasi pendaftaran kendaraan.

    3. Proses verifikasi data

    Petugas Samsat akan melakukan pengecekan terhadap data kendaraan serta jumlah tunggakan pajak yang tercatat.

    4. Penghapusan tunggakan pajak

    Apabila kendaraan memiliki tunggakan, sistem akan secara otomatis menghapusnya, sehingga pemilik hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 saja. ***

    1 2
    Jabar Kendaraan Bermotor pajak Pemutihan Penghapusan
    Azmy Yanuar Muttaqien
    • Website
    • Instagram

    Penulis.

    BERITA LAINNYA

    Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta

    Pemkab Purwakarta Siapkan 18 Calon PMI Siap Berangkat ke Luar Negeri

    Uji publik menyepakati bahwa tanggal 11 Februari 1840 lebih memiliki dasar historis yang kuat

    Hari Jadi Majalengka Diusulkan 11 Februari, Berdasar Bukti Sejarah Kuat

    TMMD Sumedang Tahun Anggaran 2025

    TMMD ke-124 di Sumedang Buka Akses Jalan dan Majukan Desa

    Selain gelar juara, Persib Bandung berpeluang cetak rekor poin tertinggi Liga 1

    Kalah Dari Malut United, Persib Bisa Angkat Trofi di Bandung

    Golkar Jabar Bersiap Gelar Musda, Muncul Tiga Nama Kandidat Kuat

    Ribuan Warga Sumedang Tumpah Ruah Rayakan Hari Jadi Lewat Seni Budaya

    Gelar Karya Budaya Sumedang Tegaskan Jati Diri Sunda yang Luhur

    Gelar Karya Budaya Sumedang Tegaskan Jati Diri Sunda yang Luhur

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    UP3 Bandung Sigap Cepat Proses Tambah Daya PT. DAM Utama Sakti Prima

    ITB Dampingi Mahasiswi FSRD yang Ditangkap Terkait Meme Presiden Jokowi-Prabowo

    Pengamanan Ketat Nobar Persib di Garut, Polres Siapkan Pasukan Gabungan TNI-Polri

    Persib vs Barito Putera : Jalannya Pertandingan dan Hasil Pertandingan Skor Akhir 1-1

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Thom Haye Lamar Bibeche Riva Sebelum Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Majalengka Lepas 1.000 Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus Sawah

    Antusias Bobotoh Tukar Tiket Jelang Persib vs Barito Putera di Bandung

    Susunan Pemain Persib Bandung vs Barito Putera

    Dua Eks Napi Terorisme Jamaah Islamiyah Bebas dan Siap Kembali ke Masyarakat

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.