Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 13:34
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Bangsa

Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Bangsa

Hukum Kamis, 5 September 2024 16:55 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Menteri Luar Negeri Era Presiden Soeharto, Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Menteri Luar Negeri Era Presiden Soeharto, Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Oleh: Widi Garibaldi

Kemarin, media ini menurunkan berita betapa besarnya pengabdian dan pengorbanan yang disumbangkan oleh Mochtar Kusumaatmaja (1929-2021) bagi bangsa ini.

Jasa-jasa guru besar itu diingatkan lagi oleh Ketua Umum Komunitas Indonesia Unggul, Teddy Ardiansyah Prabu dalam suatu pertemuan pers. Tidaklah mengada-ada manakala Ketua Umum Komunitas Indonesia Unggul itu mengingatkan pemerintah agar pada Hari Pahlawan-10 November 2024- mendatang, Prof.Mochtar Kusumaatmaja SH. LLM. ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Betapa tidak ? Prof. Mochtar yang pernah menjabat sebagai Rektor UNPAD itu dikenal sebagai “Bapak Hukum” Indonesia. Dialah yang memberi makna sesungguhnya terhadap hukum.

Baca Juga: Saatnya Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Baginya, hukum bukanlah alat untuk merekayasa masyarakat seperti yang diajarkan oleh Roscou Pound (1870-1964), seorang guru besar dari Harvard yang melihat hukum sebagai law as tools of social engineering. Bagi Muchtar, hukum adalah sarana demi kemajuan bangsa. Dengan hukum, dengan undang-undang yang tepat dan benar, pembangunan dapat dipacu untuk kemaslahatan masyarakat.

Hubungan Hukum dan Kekuasaan

Bagi Mochtar, hukum dan kekuasaan memiliki hubungan yang amat erat. Tidak dapat dipisah-pisahkan. Agar hukum bermanfaat sebagaimana diharapkan, ia harus dilengkapi dengan kekuasaan.

Tanpa kekuasaan, hukum itu hanyalah anjuran belaka. Artinya, tidak bermanfaat bagi masyarakat. Hanya “indah” di atas kertas.

Nah, bagaimana sebaliknya ? Kekuasaan yang tidak dibatasi dengan hukum, pasti akan melahirkan kelaliman.

Mengacu kepada apa yang diajarkan oleh Prof.Mochtar, sehebat apapun kekuasaan, harus diatur atau dibatasi oleh hukum. Si Penguasa harus tunduk kepada hukum. Ia harus bertindak dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam hukum.

Manakala sang Penguasa keluar dari ketentuan hukum, berarti dia melawan hukum. Julukan yang tepat bagi Penguasa yang demikian adalah lalim !

Tanpa Mesiu

Mochtar, dikenal sebagai Diplomat ulung. Bukan hanya nivo nasional, tetapi juga internasional.

Sebagai Menteri Luar Negeri RI, ia berhasil memperjuangkan bahwa batas territorial suatu bangsa itu bukan 3 mil tetapi 12 mil. Dalam Sidang Umum PBB tanggal 23 Juli 1980, perjuangan Prof. Mochtar membuahkan hasil. Batas territorial negara menjadi 12 mil.

PBB kemudian menetapkan bahwa perairan laut menjadi 12 mil (sekitar 22,2 km) dari garis dasar suatu negara (UNCLOS). Apa yang diperjuangkan oleh Mochtar dinikmati semua bangsa. Juga, tentu saja Indonesia.

Karena itu, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) “membengkak” menjadi 2,5 (dua setengah) kali lipat.Artinya wilayah kita menjadi 5 juta kilometer persegi. Hebatnya, perluasan wilayah itu tidak diperoleh dengan mesiu. Tidak diperoleh dengan senjata. Tidak diperoleh dengan menjajah bangsa lain ! Tidak diperoleh dengan mengorbankan darah dan nyawa.

Perluasan wilayah itu diperoleh dengan diplomasi ! Kehebatan diplomasi seorang yang bernama Mochtar Kusumaatmaja !

Karena itu, sudah selayaknya manakala Prof.Mochtar Kusumaatmaja, mantan Menteri Luar Negeri RI, mantan Menteri Kehakiman RI, mantan Rektor UNPAD itu dianugrahi gelar Pahlawan Nasional. Pahlawan Nasional ke 207. Pahlawan Nasional ke 16 yang berasal dari Jawa Barat.

Bukankah hanya bangsa yang besar yang menghormati pahlawannya.***

Listen to this article

pahlawan nasional
Widi Garibaldi

BERITA LAINNYA

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyambangi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).

Korlantas Targetkan Penegakan Hukum 95 Persen ETLE

BERITA TERKINI

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.