Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 9:55
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Promosikan Judi Online di Instagram Selebgram Cantik Berakhir di Jeruji Besi

Promosikan Judi Online di Instagram Selebgram Cantik Berakhir di Jeruji Besi

Hukum Rabu, 26 Juni 2024 18:07 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus selebgram dengan inisial CN (19) karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama Indosultan88 melalui akun Instagram pribadinya yang memiliki 17,9 ribu pengikut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa CN yang berstatus sebagai mahasiswa ditangkap di kos-kosannya di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada 25 Juni 2024.

“Tersangka ini terbukti mempromosikan situs judi online melalui akun pribadinya @clayssss di media sosial Instagram karena memang memiliki followers yang cukup banyak, sekitar 17,9 ribu,” ucap Bismo pada Rabu, 26 Juni 2024.

Bismo menjelaskan bahwa CN pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Natali melalui WhatsApp. Natali menawarkan CN untuk mengiklankan situs judi online Indosultan88 dengan imbalan sebesar Rp5,5 juta per bulan.

“Jadi tersangka ini ditawari oleh seseorang bernama Natali untuk bersedia mempromosikan atau mengiklankan situs judi online dengan upah per bulan Rp5,5 juta, dan tersangka menyetujui perjanjian tersebut,” jelas Bismo.

Sejak 5 Juni hingga 25 Juni 2024, CN secara rutin mengunggah promosi situs judi online tersebut dua kali sehari. Namun, hingga penangkapannya, CN baru menerima imbalan sebesar Rp3 juta, dengan sisa pembayaran dijanjikan akan diberikan di akhir masa perjanjian.

“Tersangka mulai mempromosikan situs judi online tersebut sejak tanggal 5 sampai 25 Juni 2024 dan baru mendapat imbalan Rp3 juta, sisanya akan diberikan setelah masa perjanjian selesai atau di akhir, namun sudah tertangkap duluan,” imbuh Bismo.

Hasil dari iklan tersebut digunakan oleh CN untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar kos dan biaya hidup sehari-hari.

“Motif tersangka ini hasil uangnya dipakai untuk membayar kosan, makan hingga keperluan pribadi atau biaya hidupnya,” tegas Bismo.

Akibat perbuatannya, CN dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar.

Bismo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana dengan menghubungi Call Center 110 atau langsung ke nomor Kapolresta Bogor Kota di 087810010057.

“Tentunya masyarakat harus meningkatkan rasa kepedulian dan saling mengingatkan antar sesama manusia karena sudah banyak yang menjadi korban judi online. Jika sudah terjerat judi online, kemungkinan segala kejahatan bisa terjadi seperti mencuri, menipu, menggelapkan, dan tindak pidana lainnya,” katanya. (Nicko)

Listen to this article

judi online
Ajat Nicko
  • Website

Kontributor di Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.