Hukum

Dua Buruh Bangunan Ditangkap Polisi, Terungkap Aksi Bejat pada Enam Anak di Bogor

KORANMANDALA.COM – Dua orang buruh bangunan ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap enam orang anak dibawah umur.

Kedua pelaku diduga melakukan aksi pencabulan tersebut kepada anak perempuan maupun laki laki di Kampung Rambutan, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa kejadian pencabulan tersebut terjadi pada 27 April 2024 dan pihaknya menerima laporan (LP) pada 5 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan polisi, lanjut Kompol Luthfi Olot, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan dua pelaku tersebut berhasil diamankan yang dibantu masyarakat di sekitar TKP,” ucap Kompol Luthfi Olot pada Rabu 19 Juni 2024.

Dikatakan Kompol Luthfin Olot, Kedua pelaku Berinisial MH (61) dan ML (48) merupakan buruh harian yang sedang mengerjakan bangunan di sekitar TKP.

Kedua pelaku tersebut melakukan aksi pencabulan dengan memegang alat kemaluan korban di sebuah warung.

“Kedua pelaku ini juga mengakui bahwa kurang lebih ada 6 korban yang masih dibawah umur baik perempuan maupun laki laki yang dipegang alat kemaluan dan alat pribadi yang ada di sekitar badan dan kaki,” ungkapnya.

Motif pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut karena nafsu. Korban berusia berbeda beda mulai dari usia 10 hingga 14 tahun.

“Kedua pelaku dijerat pasal 76 E Undang Undang (UU) RI tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” tegasnya. (Nicko)

Kontributor di Koran Mandala

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

2 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

3 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

4 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

15 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

16 jam ago