Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 8:40
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Kabur dan Berpindah Tempat Selama 3 Bulan, DPO Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap

Kabur dan Berpindah Tempat Selama 3 Bulan, DPO Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap

Hukum Rabu, 19 Juni 2024 18:21 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
dpo penganiaya ditangkap
DPO kasus penganiayaan perias pengantin, Hendra Deriyana saat diperiksa penyidik dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota.(Awan)

KORANMANDALA.COM – Polisi berhasil menangkap DPO kasus penganiayaan perias pengantin, Hendra Deriyana (58) di rumah kontrakannya, Gang Doa Ibu, Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin 17 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota memburu pelaku yang kabur setelah menganiaya korban dengan gelas kaca hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian dahi, dalam pelariannya tersebut, pelaku berpindah-pindah tempat menghindari polisi.

“Memang betul, pada hari Senin kemarin, kami berhasil menangkap pelaku di daerah Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi tanpa adanya perlawanan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu 19 Juni 2024.

Lebih lanjut Ari juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan pelaku, sehingga polisi dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah menjadi DPO selama 3 bulan.

“Setelah menerima Laporan Polisi, kami sempat melakukan penggerebekan ke rumah pelaku, namun berhasil melarikan diri. Kami tim dari Satreskrim dan Polsek Cikole juga sudah melakukan pencarian ke daerah Pandeglang Banten,” ujar Ari.

Ari menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelaku pada tanggal 27 April 2024 yang disebarkan di medsos, beberapa tempat atau lokasi sehingga dapat terbaca oleh masyarakat.

“Alhamdulilah akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di daerah Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi. Terhadap pelaku, kami terapkan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” ujar Ari.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, diketahui sebelumnya, Hendra Deriyana melakukan penganiayaan kepada korban, Fikri Firdaus (32), seorang perias pengantin yang menagih utang jasa rias pengantin terhadap pelaku.

“Diduga tidak diterima saat ditagih, timbulah cekcok di antara keduanya, hingga pelaku memukul korban menggunakan gelas kaca yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di bagian dahi sebelah kanan di Jalan Ciaul Pasir, Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/3/2024) lalu,” ujar Bagus. (Awan.Dharmawan)

Listen to this article

DPO Sukabumi
Awan Dharmawan

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.