Hukum

Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten, Berbagai Sajam Diamankan

KORANMANDALA.COM – Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Buktinya, pada Sabtu, 1 Juni 2024, tim khusus (Timsus) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan remaja yang terlibat dalam tawuran konten di dua lokasi berbeda di Kota Cirebon.

Dipimpin oleh IPTU Shindi Al Afghani, operasi ini berlangsung mulai pukul 03.00 hingga 04.25 WIB. Penangkapan pertama terjadi di Jalan Karangdawa Barat pada pukul 03.00 WIB, di mana Timsus berhasil mengamankan 13 pelaku tawuran.

ADVERTISEMENT

Mereka merupakan anggota dari dua kelompok, yaitu ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).

Beberapa pelaku yang ditangkap di lokasi ini termasuk RH (20) dari kelompok GTS, H (18) dari GTS, serta MF (16), MH (15), dan EM (16) dari kelompok ALEPATI.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, beberapa sepeda motor, dan tujuh buah handphone.

Menurut IPTU Shindi Al Afghani, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. “Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam penangkapan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, di Jalan Pekalipan IV, enam pelaku dari kelompok GANG MISTERI juga berhasil diamankan. Mereka diketahui berencana menyerang kelompok lain bernama Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Pelaku yang ditangkap termasuk MF (14), AKS (17) yang membawa celurit, dan FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi ini termasuk dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu busur panah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menekankan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon,” tegasnya pada Sabtu.

Ia juga menambahkan, kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon. (chs)***

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

1 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

4 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

4 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

5 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

6 jam ago