Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 13:01
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten, Berbagai Sajam Diamankan

Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten, Berbagai Sajam Diamankan

Hukum Minggu, 2 Juni 2024 17:45 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
timsus polres cirebon kota
Belasan pelaku tawuran konten yang diamankan Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota. (Foto: Charles)

KORANMANDALA.COM – Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Buktinya, pada Sabtu, 1 Juni 2024, tim khusus (Timsus) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan remaja yang terlibat dalam tawuran konten di dua lokasi berbeda di Kota Cirebon.

Dipimpin oleh IPTU Shindi Al Afghani, operasi ini berlangsung mulai pukul 03.00 hingga 04.25 WIB. Penangkapan pertama terjadi di Jalan Karangdawa Barat pada pukul 03.00 WIB, di mana Timsus berhasil mengamankan 13 pelaku tawuran.

Mereka merupakan anggota dari dua kelompok, yaitu ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).

Beberapa pelaku yang ditangkap di lokasi ini termasuk RH (20) dari kelompok GTS, H (18) dari GTS, serta MF (16), MH (15), dan EM (16) dari kelompok ALEPATI.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, beberapa sepeda motor, dan tujuh buah handphone.

Menurut IPTU Shindi Al Afghani, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. “Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam penangkapan ini,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, di Jalan Pekalipan IV, enam pelaku dari kelompok GANG MISTERI juga berhasil diamankan. Mereka diketahui berencana menyerang kelompok lain bernama Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Pelaku yang ditangkap termasuk MF (14), AKS (17) yang membawa celurit, dan FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi ini termasuk dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu busur panah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menekankan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon,” tegasnya pada Sabtu.

Ia juga menambahkan, kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon. (chs)***

Listen to this article

konten tawuran
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyambangi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).

Korlantas Targetkan Penegakan Hukum 95 Persen ETLE

BERITA TERKINI

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.