Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 23:24
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»2 Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Sukabumi, Edarkan Tramadol dan Sabu

2 Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Sukabumi, Edarkan Tramadol dan Sabu

Hukum Kamis, 28 Maret 2024 17:22 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
edarkan sabu
Pengedar narkotika jenis obat-obatan keras dan sabu yang berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. (Ist)

KORANMANDALA.COM – Dua pemuda berinisial S (25) dan YJ (25) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota setelah kedapatan mengedarkan sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedua pemuda itu beroperasi secara terpisah di dua lokasi berbeda. Pelaku S mengedarkan sabu, sedangkan YJ mengedarkan obat-obatan keras terbatas seperti tramadol dan hexymer.

Wahyudi mengatakan, pelaku S ditangkap di rumahnya di Jalan Benteng Kidul, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Polisi yang melakukan pengembangan kasus, melakukan penggeledahan di kamarnya.

“Hasilnya ditemukan sejumlah paket shabu siap edar seberat total 49,45 gram ditemukan di dalam sebuah tas selempang warna hijau,” ujar Wahyudi kepada Koranmandala.com, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, barang bukti sabu tersebut sudah direcah dalam berbagai kemasan antara lain tujuh bungkus plastik krip bening ukuran besar berisi sabu dan sebungkus plastik krip bening ukuran besar berisikan 31 bungkus plastik krip bening ukuran kecil yang telah diisi dengan sabu.

Selain itu, lanjut Wahyudi, polisi juga menemukan sebungkus plastik krip bening ukuran besar berisikan beberapa bungkus plastik krip bening berbagai ukuran dan satu unit timbangan digital. S mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Sementara itu, terduga pelaku YJ ditangkap karena mengedarkan obat berbahaya jenis Tramadol HCI dan Hexymer di sebuah tempat kos di Jalan Cipelang Leutik, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7.710 butir Tramadol HCI 50MG dan 240 butir hexymer. YJ mengaku mendapatkan barangnya dari seseorang berinisial DHA untuk diedarkannya kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, terduga pelaku S dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2), Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Sedangkan terduga pelaku YJ terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) Subsider Pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar Wahyudi. (awan)***

Listen to this article

Narkoba Polisi sabu Sukabumi
Awan Dharmawan

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.