KORANMANDALA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna diduga terlibat kasus suap CCTV proyek Bandung Smart City yang ditangani oleh KPK.
Ia baru-baru ini dilaporkan sebagai tersangka baru dalam proyek pengadaan CCTV di Kota Bandung.
Profil Ema Sumarna
Sebelum menjabat sebagai Sekda Kota Bandung, Ema telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di sektor birokrasi dan pemerintahan.
Lahir di Sumedang pada tanggal 7 Desember 1966, ia memulai karirnya sebagai sekretaris lurah Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada tahun 1991.
Baca Juga :
Setelah menyelesaikan pendidikan di Sumedang, Ema melanjutkan studi D3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Jatinangor.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Langlangbuana, serta S2 dan S3 di Universitas Padjajaran.
Setelah menjabat sebagai Sekretaris Lurah dan Lurah Ciumbuleuit, Ema Sumarna kemudian meniti karirnya sebagai ajudan dan sekretaris pribadi Gubernur Jawa Barat pada periode 1996-2001.
Baca Juga :
Selanjutnya, ia menjabat dalam berbagai posisi di Pemerintahan Kota Bandung, seperti Camat Cibeunying Kidul, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kota Bandung, dan berbagai jabatan lainnya.
Kariernya sebagai Sekda Kota Bandung dimulai ketika ia ditunjuk oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial, sebagai Pelaksana Harian Sekda menggantikan Evi Shaleha.
Setelah masa jabatannya sebagai Pelaksana Harian diperpanjang, ia secara resmi dilantik sebagai Sekda Kota Bandung pada tahun 2019.