KORANMANDALA.COM – Seorang santri tewas setelah dianiaya oleh rekan-rekannya di sebuah pondok pesantren Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Korban, yang berusia 14 tahun dan dikenal dengan inisial BM, tewas dalam kejadian tersebut.
Empat rekan korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menuturkan pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga : Dedie Rachim: Pesantren Ibnu Jalil Bogor, Tonggak Pembentukan Karakter dan Pemberdayaan Umat
“Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Bramastyo.
Pesantren tempat korban belajar, Ponpes Al Hanifiyah Kediri, juga menjadi sorotan publik.
Profil Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri
Dikutip dari media sosial Instagramnya, ponpes ini telah berdiri sejak 2014 yang juga menyelenggarakan sistem pendidikan berupa MTQ Al-Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah.
Diketahui pengasuh Ponpes Al Hanifiyah adalah Fatihunada atau akrab disapa Gus Fatih.
Meskipun ponpes ini telah berdiri sejak 2014 dan menyelenggarakan berbagai program pendidikan, termasuk MTQ dan TPQ.
Ponpes ini memiliki total santri sekitar 93 orang dengan rincian sekitar 74 santri putri dan 19 santri putra.
Kementerian Agama memastikan jika ponpes ini tidak memiliki izin atau Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.
“Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani di Jakarta pada Selasa, 27 Februari 2024.