Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 11:56
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Iklim Nuansa Politis Mencekam! Roy Suryo: Pelapor Tak Miliki Legal Standing

Iklim Nuansa Politis Mencekam! Roy Suryo: Pelapor Tak Miliki Legal Standing

Hukum Kamis, 11 Januari 2024 17:19 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo

KORANMANDALA.COM – Upaya kriminilasisi melalui laporan yang menggunakan pasal karet terus bermunculan dalam masa kampanye Pilpres 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyebutnya sebagai iklim nuasa politis yang mencekam.

“Apa yang disampaikan Mas Julius Ibrani (Ketua PBHI), Gufron Mabruri (Imparsial), Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia), Citra R (Direktur LBH Jakarta), M. Isnur (YLBHI), Dimas Bagus Arya (KontraS), Al Araf (Centra Initiative) dkk dari “Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan” ini memang benar, tidak hanya 100% tetapi bisa sampai 111% (kalau menggunakan Analogi salahsatu Capres dalam Debat kemarin)” demikian dikatakan Roy Suryo dalam komentarnya yang dikirim ke meja redaksi Koranmandala.com, Kamis 11 Januari 2024.

Menurut Roy, dengan menggunakan relasi kuasa para “Tukang Lapor” dari Paslon tertentu secara membabi-buta melaporkan siapa saja, bahkan Capres lawan, ke pihak terkait seperti Kepolisian, Bawaslu dan DKPP , dengan serta-merta pihak yg dilapori langsung “gercep” memprosesnya,

“Padahal dulu (katanya), Pemilu ini adalah pesta demokrasi yang riang gembira, santuy, kalau ada yg kritik di-joget-in saja, senyumin saja. Namun kenyataannya sangat berbalik 180°. Ironis. Kritik teknis yg terbukti benar (dan sudah dikoreksi pelaksanaannya sendiri oleh KPU-pun, misalnya jumlah microphone saat debat), malah dengan mudah di-stempel dgn “HoaX”, padahal Hoax-Hoax lain yg disampaikan dari pihak pelapor sebenarnya jauh lebih nyata dan masif, namun justru dianggap ‘fakta’.” kata Roy.

Misalnya, soal data kunjungan pariwisata yg salah, adanya “OrDal” dalam perusahaan di dalam Institusi yang saat debat tidak berani diakui (Padahal fakta-nya ada, namun dianggap itu adalah “Hal yg harus dirahasiakan” ?).

Roy menyebut, dalam Release sebelumnya per awal Januari 2024, tercatat terdapat 6 (enam) laporan polisi yang dilakukan oleh pendukung Paslon tertentu tersebut yg sangat tampak didukung oleh Pemerintah yg berkuasa.

Beberapa diantaranya adalah kasus kriminalisasi terhadap Aiman Wicaksono, lalu kasus pelaporan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu yang memutus bersalah pembagian susu di CFD, kasus pelaporan terhadap Bawaslu Batam dan Kepri terkait pencopotan baliho.

“Lalu, kasus pelaporan terhadap saya sendiri (Roy Suryo) dengan tuduhan ujaran kebencian padahal hal itu fakta dan Sudah dikoreksi oleh KPU” katanya.

Menurut Roy, sangat lucu karena para pelapor tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) yang tepat sebagai korban atau mengalami kerugian, namun tetap diproses oleh Aparat hingga naik status Penyidikan seperti Kasus Aiman.

Dari indikator pelapor, terlapor maupun materi yang dilaporkan jelas menimbulkan masalah obyektivitas dan independensi Aparat yang menerima dan memeriksa laporan.

Listen to this article

1 2
Roy Suryo
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.