Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 6:53
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Penyuap Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Bertambah Satu Orang

Penyuap Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Bertambah Satu Orang

Hukum Kamis, 11 Januari 2024 6:22 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
KPK
Gedung KPK di Jakarta

JAKARTA, KORANMANDALA.COM

Penyuap mantan walikota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris dishub Khairul Rizal dan Kadishub Dadang Darmawan bertambah satu orang. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Selasa (9/1/2024} melimpahkan berkas Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika.

Penyuap mantan walikota Bandung yakni terdakwa Budi Santika, berkas perkaranya sudah teregister di Pengadilan Tipikor Bandung dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebelumnya sudah menetapkan 6 orang yang menjadi tersangka dan sudah divonis. Yana Mulyana sendiri sedang menjalani hukuman di LP Sukamiskin.

BACA JUGA: Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun di Penjara Sukamiskin

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Budi Santika diduga memberi suap senilai Rp 1,388 miliar. Uang itu disiapkan supaya perusahaannya bisa menggarap 15 paket pekerjaan berupa pemeliharaan flyover, kamera pemantau hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung dengan nilai proyek Rp 6,296 miliar.

Menurut informasi, pelimpahan perkara Budi Santika dilakukan oleh jaksa KPK Heni Nugroho. Menurut Ali Fikri, pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang yang akan dikeluarkan PN Tipikor Bandung.

KHAIRUL RIZAL MINTA 25 PERSEN

Diceritakan oleh Ali Fikri bahwa praktik curang itu dilakukan Budi Santika melalui Khairul Rizal. Secara terang terangan Khairul Rizal meminta komitmen fee 25 persen dari nilai proyek. Fee sebanyak 25 persen itu akan dibagikan Khairul sejumlah pejabat Kota Bandung dengan istilan ‘atensi pimpinan’.

Khairul Rizal yang saat itu masih menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Bandung menerima Rp 1,3 miliar. Disebut-sebut dalam persidangan bahwa Budi Santika memenuhi permintaan itu dan pada akhirnya ikut diciduk bersama enam terpidana lain yang sudah menjalani hukuman.

Sebelumnya, 6 orang yang terdiri dari 3 pihak swasta dan 3 pejabat negara termasuk mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sudah menjalani hukuman di penjara. Dalam persidangan, keenam orang, salah satunya Yana Mulyana terbukti bersalah menerima suap.

BACA JUGA: ‘Hajar Serangan Fajar’, Cara KPK Cegah Korupsi di Pemilu 2024

Para penerima suap Smart City Kota Bandung itu adalah Sony Setiadi (PT CIFO) dihukum 2 tahun, serta Benny 1,5 tahun dan Andreas Guntoro (PT SMA) dikenai hukuman 2 tahun.

Untuk Khairul Rizal mendapat ganjaran hukuman 5 tahun penjara, Yana Mulyana 4 tahun sama halnya Kadishub Dadang Darmawan juga kena hukuman 4 tahun.

Yana, Dadang, dan Rijal diputus bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kesatu alternatif pertama.

Dan Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan komulatif kedua. Yana turut mendapat hukuman tambahan yaitu pencabutan hak politik selama 2 tahun.

BACA JUGA: Khairur Rijal Serahkan Catatan Aliran Uang Haram yang Membelit Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

SANKSI DENDA

Di luar hukuman penjara, para terpidana juga diharuskan membayar ganti rugi masing masing Khairul Rijal diputus membayar uang pengganti sebesar Rp 586 juta, Bath 85.670, 187 ribu SGD, 2.187 SGD, RM 2.811, 950 ribu Won, 20 ribu SGD.

Untuk Dadang pengadilanb meminta membayar uang pengganti sebesar Rp 271 juta. Dan Yana, diputus membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14.520, Yen 645 ribu, 3 ribu USD serta Bath 15.630.

Jika ketiganya tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut setelah satu bulan putusan ini dibacakan, maka pidananya akan ditambah selama 1 tahun kurungan penjara.

Listen to this article

korupsi Yana Mulyana
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.