Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 9:03
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Rocky Gerung Ditanya Soal UU Omnibus Law dan IKN, Keterangan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Rocky Gerung Ditanya Soal UU Omnibus Law dan IKN, Keterangan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Hukum Kamis, 14 September 2023 4:27 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Rocky Gerung Ditanya Soal UU Omnibus Law dan IKN, Keterangan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan soal pertanyaan untuk Rocky Gerung.

KORANMANDALA.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan lebih dari 70  pertanyaan kepada  pengamat politik Rocky Gerung saat diperiksa Rabu 13 September 2023 kemarin.

Pokok pertanyaannya, disebutkan seputar pernyataannya pada sebuah acara di Bekasi, beberapa waktu lalu.

Pernyataan yang disampaikan Rocky Gerung pada acara tersebut, seperti diketahui, menimbulkan keonaran di masyarakat karena diduga ada ujaran kebencian dan berita bohong.

“Ya, pertanyaan penyidik terkait dengan isi pernyataan RG  sebelumnya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Baca juga: Kejari Subang Tahan S, Aggota DPRD Subang dari Fraksi Golkar, Kasie Intel : Diduga Korupsi Dana Pokir!

Keterangan diperoleh koranmandala.com menyebutkan, yang ditanyakan pendidik tersebut adalah terkait pernyataan Rocky Gerung saat ceramah di Islamic Centre Bekasi pada acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh, 29 Juli 2023.

Pada saat itu, Rocky Gerung menjelaskan berbagai hal yang sedang hangat di negeri ini, seperti UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh, komoditas sawit dan Ibu Kota Negara.

Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan kemarin, Rocky Gerung diklarifikasi selama 8 jam lebih, dari pukul 10.30 WIB hingga 18.45 WIB.

Baca juga: Bima Arya Copot Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor yang Diduga Lakukan Pungli dan Gratifikasi

Dari 70 pertanyaan yang dilayangka, kata dia,  sekira 45 pertanyaanmengenai apa yang disampaikan Rocky Gerung dalam di Islamic Centre Bekasi pada acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Bekasi.

Adapun  isi materi yang ditanyakan kepada Rocky Gerung dalam klarifikasi tersebut, kata dia, di antaranya seputar Omnibus Law dan soal komoditas sawit.

“Materi pertanyaan yang pertama, data dan argumentasi RG terkait UU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN,” kata Djuhandhani.

Baca juga: Wulan Guritno Hari Ini Dipanggil Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Bilang akan Minta Klarifikasi

Pertanyaan lainnya adalah mengenai  data serta argumentasi soal  jatuhnya harga komuditas sawit dan tujuan Rocky Gerung memberikan ceramah dalam acara tersebut. 

Menurut Djuhandhani, seluruh pertanyaan itu dijawab oleh Rocky Gerung ditemani penasehat hukumnya, Haris Azhar. (*)

Listen to this article

IKN Rocky Gerung
Aam Permana

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.