Categories: Hukum

Ditunggu Penyidik, 16 Pemeran Film Dewasa Belum Hadir ke Polda Metro Jaya, Termasuk Siskaeee

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan soal ketidakhadiran 16 saksi kasus pembuatan film dewasa.

KORANMANDALA.COM –  Lama ditunggu penyidik, sebanyak 16 orang pemeran film dewasa hingga Jumat 15 September 2023 sekira puku 15.00 WIB masih belum datang.

Padahal, mereka harusnya memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.00 WIB, sesuai dengan jadwal pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Belum ada penjelasan resmi yang diterima penyidik mengapa 16 orang pemeran film dewasa tersebut belum hadir.

Baca juga: Hard Gumay Pernah Prediksi Sosok Pembunuh Ibu dan Anak di Jalan Cagak, Subang, Begini Kata Dia!

“Mereka belum memberi kabar,” kata Kombes Pol Ade Saftri lagi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, sesuai dengan yang dijadwalkan, memanggil sebanyak 16 saksi yang diduga ikut menjadi pemeran dalam ratusan film dewasa yang diproduksi sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan, Jumat ini.

Mereka adalah 11 wanita yang di dalamnya ada selebgram Siskaeee dan lima pria yang semuanya merupakan pemeran sejumlah film dewasa.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Terungkap, Ini Menurut Warga Jalan Cagak

Lengkapnya mereka adalah VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB,SKE (semua wanita) dan pria initial  BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Pemeriksaan terhadap 16 saksi tersebut, adalah untuk dimintai keterangan soal pembuat film dewasa tersebut, dan dalam kaitannya dengan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni I, JAAS, AIS, AT dan pemeran SE.

Hingga sejauh ini menurut keterangan penyidik masih menunggu kehadiran para saksi yang dipanggil.

Baca juga: Ada Postingan Soal Kumpul Kebo di Akun Facebok Dedi Mulyadi Bercentang Biru, Ternyata Ini yang Terjadi…

Jika mereka Jumat ini sampai batas waktu ditentukan tidak hadir, penyidik akan kembali memanggil untuk kedua.(*)

Published by
Tags: Siskaeee

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

1 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

3 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

4 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

5 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

6 jam ago