Categories: Hukum

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Windy Idol, Sang Artis Mangkir dari Panggilan Kamis Kemarin…

Windy Idol yang diduga terseret kasus dugaan suap pengeloaan kasus yang dilakukan Hasbi Hasan mangkir dalam panggilan KPK Kamis kemarin.

KORANMANDALA.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menjadwal ulang pemanggilan dan pemeriksaan artis Windy Ido atau yang bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman.

Itu terjadi karena ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Kamis 14 September 2023, Windy Idol tidak hadir.

ADVERTISEMENT

“Windy Yunita Bastari Usman, saksi tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri , Jumat  15 September 2023.

“Dijadwal ulang,” kata Ali Fikri lagi.

Baca juga: Pratama Fredy, Wanted by Indonesia! Sudah Tertulis di Situs Resmi Interpol, Lengkap dengan Wajahnya…

Namun Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci, apakah Windy Idol menyampaikan alasan atau tidak soalnya dirinya tidak hadir.

Sebelumnya, Windy Idol diundang untuk dimintai keterangan sebagai saksi  kasus korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Dia dimintai keterangannya, karena Windy Idol diketahui ada kerjasama bisnis dengan tersangka, termasuk bisnis kontrakan.

Baca juga: Ditunggu Penyidik, 16 Pemeran Film Dewasa Belum Hadir ke Polda Metro Jaya, Termasuk Siskaeee

Sayangnya, Windy Idol tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.

Sementara itu, saksi lainnya antara lain pengusaha Hardianko dan lima pegawai MA, hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik, Kamis kemarin.

Menurut Ali Fikri, saksi Hardianko memberikan penjelasan soal pertemuannya dengan seorang  tersangka Dadan Tri Yudianto.

Baca juga: Ada Postingan Soal Kumpul Kebo di Akun Facebok Dedi Mulyadi Bercentang Biru, Ternyata Ini yang Terjadi…

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY sebagai representasi Tersangka HH dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” ujar Ali.

KPK mengharapkan Windy Idol hadir pada pemeriksaan berdasarkan jadwal ulang nanti. (*)

Published by
Tags: KPK

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

1 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

3 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

4 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

5 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

6 jam ago